By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
SelebritisTrending

Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Wili Wili
Last updated: Februari 6, 2025 5:59 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Foto: Detik.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id  — Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals, bersama istrinya, Rosana Listanto, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI). Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukum pasangan tersebut.

Contents
  • Awal Mula Kasus
  • Perselisihan Internal Organisasi OI
  • Pemeriksaan Terbaru

Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa status Iwan Fals dalam kasus ini masih sebagai saksi. “Saat ini Iwan Fals dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kompol Nurma pada Senin (3/2/2025).

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Rosana Listanto, yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021, melaporkan seseorang berinisial KS. KS, yang merupakan kuasa hukum salah satu pendiri OI bernama Indra Bonaparte, diduga terlibat dalam pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen terkait status badan hukum OI.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11/II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, KS dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. KS dituding menyebarkan informasi yang menyatakan bahwa Iwan Fals dan istrinya memalsukan dokumen serta merombak keanggotaan OI.

Perselisihan Internal Organisasi OI

Masalah internal di tubuh organisasi OI telah berlangsung sejak 2017. Saat itu, sebuah akta yang dikeluarkan Kemenkumham menyatakan bahwa Indra Bonaparte adalah Ketua Tim Pengawas OI, sementara Iwan Fals menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus. Namun, muncul persoalan baru ketika Rosana Listanto disebut sebagai Ketua Badan Pengurus OI tanpa pemberitahuan kepada Indra.

Pada tahun 2021, Rosana melaporkan KS atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. KS menyatakan bahwa dokumen yang digunakan oleh Rosana tidak sah, serta menuding adanya pemalsuan dokumen.

Pemeriksaan Terbaru

Iwan Fals dan Rosana Listanto hadir di Polres Jakarta Selatan pada 4 Februari 2025 untuk memberikan klarifikasi. Kuasa hukum mereka, Andhika, menyebut bahwa pasangan ini beriktikad baik dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian. “Om Iwan dan Tante Yos telah memberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya kita tinggal tunggu keputusan dari penyidik,” ujar Andhika.

Musisi senior berusia 63 tahun itu berharap kasus yang telah berlangsung selama empat tahun ini dapat segera terselesaikan. “Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Kita harap ini cepat selesai,” tambah Andhika.

Indra Bonaparte, yang juga menjadi bagian dari konflik ini, merasa tidak pernah diberitahu atau diminta persetujuan terkait penetapannya sebagai Ketua Pengawas OI. Menurutnya, dokumen yang dihasilkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra, juga sempat memberikan somasi kepada pihak Iwan Fals sebelum kasus ini mencuat ke ranah hukum. Namun, somasi tersebut tidak mendapat respons dari pihak Iwan Fals.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait persoalan ini. Dengan iktikad baik yang ditunjukkan Iwan Fals dan Rosana Listanto, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita TerbaruIwan Falskasus hukumKasus Pemalsuan Dokumenkonflik organisasiOIpemeriksaan polisipencemaran nama baikPolres Jakarta SelatanRosana Listanto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Di Tengah Penolakan, IPSB dan Iploktar Senada Dukung Pelabuhan Loktuan Layani Bongkar Muat Batu Bara
Trending

Di Tengah Penolakan, IPSB dan Iploktar Senada Dukung Pelabuhan Loktuan Layani Bongkar Muat Batu Bara

By
Devi Nila Sari
Tunggu Arahan Dinas Pendidikan, Beberapa Sekolah Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Trending

Tunggu Arahan Dinas Pendidikan, Beberapa Sekolah Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

By
Devi Nila Sari
Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober 2021
HeadlineTrending

Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober 2021

By
Devi Nila Sari
Polisi Menggalang Dukungan untuk Kampanye Damai di Tengah Masyarakat
HeadlineTrending

Polisi Menggalang Dukungan untuk Kampanye Damai di Tengah Masyarakat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?