By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
HeadlineKabar Politik

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Wili Wili
Last updated: Januari 6, 2025 3:49 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan. Foto: Kompas.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/2025). Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB dalam kapasitas Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Contents
  • Kronologi Kasus
  • Tanggapan Hasto

“Benar, Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Selain Hasto, KPK juga memanggil eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebagai saksi untuk kasus yang sama. Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Dalam kasus ini, staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Kasus

Hasto diduga memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku, eks kader PDI-P, ditetapkan sebagai anggota DPR. Tidak hanya itu, Hasto juga diduga merintangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri dan menginstruksikan saksi memberikan keterangan palsu.

Kasus ini berawal dari upaya Harun Masiku untuk mengisi posisi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Namun, proses ini diduga melibatkan suap kepada Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat sebagai komisioner KPU. Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan dalam kasus ini.

Tanggapan Hasto

Hasto Kristiyanto menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Kami menyadari risiko yang dihadapi ketika mengkritik kekuasaan, termasuk potensi kriminalisasi,” ujar Hasto.

Hasto juga menyebut bahwa penjara adalah bagian dari pengorbanan dalam perjuangan politik. Namun, ia menolak tuduhan bahwa dirinya mencoba menghalangi penyidikan.

KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Pemeriksaan terhadap Hasto dan saksi-saksi terkait diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait aliran dana dan dugaan penghalangan penyidikan. Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita HukumGedung Merah Putih KPKHarun MasikuHasto Kristiyantokasus korupsiKasus SuapKPKKPUPDI Perjuanganperintangan penyidikanpolitik indonesiaWahyu Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang kepada Badan Usaha Ormas
HeadlineParlemen

Presiden Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang kepada Badan Usaha Ormas

By
akurasi 2019
Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

By
Wili Wili
Pertamax Mau Naik, Rencana Pertamina Gegara Harga Minyak Melonjak
HeadlineTrending

Pertamax Mau Naik, Rencana Pertamina Gegara Harga Minyak Melonjak

By
akurasi 2019
Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
HeadlinePeristiwa

Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?