By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Sikap Demokrat di DPR Terkait Usulan Prabowo Soal Pilkada Kembali Dipilih DPRD
HeadlineKabar Politik

Sikap Demokrat di DPR Terkait Usulan Prabowo Soal Pilkada Kembali Dipilih DPRD

Wili Wili
Last updated: Desember 19, 2024 12:24 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Sikap Demokrat di DPR Terkait Usulan Prabowo Soal Pilkada Kembali Dipilih DPRD
Sikap Demokrat di DPR Terkait Usulan Prabowo Soal Pilkada Kembali Dipilih DPRD. Foto: Tempo.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Partai Demokrat Belum Tentukan Sikap Terkait Usulan Pilkada Dipilih oleh DPRD Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari partainya mengenai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), yang usulannya datang dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Menurut Dede, partainya masih akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pilkada langsung yang sudah berjalan selama satu dekade. Dede, yang juga merupakan anggota Komisi II DPR, mengatakan bahwa meskipun pilkada langsung memiliki berbagai tantangan, termasuk masalah korupsi dan penggunaan anggaran yang tidak tepat, hal ini tetap harus dibahas lebih lanjut.

“Pilkada perlu dievaluasi dari berbagai aspek. Tentu saja kita tidak bisa hanya melihat pilkada dari sudut pandang 10 tahun yang lalu,” ujar Dede dalam pesan suara kepada Tempo pada Rabu, 19 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada 20 Januari 2025.

Usulan perubahan sistem pilkada ini pertama kali disampaikan oleh Prabowo Subianto dalam pidatonya pada perayaan ulang tahun Partai Golkar di Sentul, Bogor, pada Kamis, 12 Desember 2024. Dalam pidatonya, Prabowo mengkritik tingginya biaya politik yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah dan anggaran negara yang terpakai dalam pilkada langsung. Ia mengusulkan agar sistem pilkada dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang akan memilih kepala daerah, sehingga biaya politik dapat lebih ditekan.

Keputusan untuk menghidupkan kembali pilkada lewat DPRD pernah muncul pada 2014. Saat itu, DPRD bersama eksekutif sempat mengesahkan perubahan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengembalikan pilkada ke DPRD. Namun, di akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, peraturan pemerintah pengganti undang-undang membatalkan perubahan tersebut dan mengembalikan pilkada langsung.

Sejalan dengan Prabowo, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa opsi perubahan sistem pilkada akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang dipersiapkan oleh DPR. RUU tersebut juga akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Pemilihan Umum yang lebih luas.

Namun, tidak semua pihak mendukung usulan perubahan ini. Titi Anggraini, dosen hukum pemilu Universitas Indonesia, menentang kembalinya sistem pilkada ke DPRD. Ia berpendapat bahwa meskipun pilkada langsung perlu evaluasi, mengembalikan sistem pemilihan ke DPRD tidak akan mengurangi masalah seperti politik uang dan tingginya biaya pilkada. Titi yakin bahwa pengaruh partai politik dalam pencalonan kepala daerah melalui DPRD justru akan memperburuk situasi.

Debat mengenai sistem pilkada ini akan terus berkembang, dengan pihak-pihak yang mendukung dan menentang perubahan tersebut. Demokrat, sebagai salah satu partai politik besar, masih akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dede Yusuf Macan EffendiDPRDEvaluasi PilkadaPartai DemokratPilkadapolitik indonesiaPolitik UangPrabowo SubiantoRevisi Undang-Undang PilkadaTiti Anggraini
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Muhammad Irfan Minta Segera Direalisasikan
Kabar Politik

Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Muhammad Irfan Minta Segera Direalisasikan

By
Devi Nila Sari
Prabowo Subianto Siap Rombak APBN 2025 yang Disusun Sri Mulyani, DPR Beri Dukungan
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Siap Rombak APBN 2025 yang Disusun Sri Mulyani, DPR Beri Dukungan

By
Wili Wili
Sutomo Jabir: Kendaraan Pelat Luar Jangan Hanya Merusak Jalan Kaltim, Wajib Sumbang Pajak Daerah
Kabar Politik

Sutomo Jabir: Kendaraan Pelat Luar Jangan Hanya Merusak Jalan Kaltim, Wajib Sumbang Pajak Daerah

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Kenalkan Seskab Teddy di Posko Pengungsian Langkat: Sudah Letkol Sekarang
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Kenalkan Seskab Teddy di Posko Pengungsian Langkat: Sudah Letkol Sekarang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?