By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT Dugaan Suap dan Pungutan Pilkada
HeadlinePeristiwa

KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT Dugaan Suap dan Pungutan Pilkada

Wili Wili
Last updated: November 24, 2024 3:34 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT Dugaan Suap dan Pungutan Pilkada
KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT Dugaan Suap dan Pungutan Pilkada. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. Operasi ini diduga terkait dengan kasus suap dan pungutan liar yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang tengah berlaga dalam Pilkada 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa sekitar tujuh orang diamankan dalam penindakan ini, bersama sejumlah uang yang masih dihitung nominalnya. “Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ungkap Tessa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menyatakan bahwa KPK meminjam ruang di Mapolresta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin. Gubernur Bengkulu tersebut tiba di Mapolresta sekitar pukul 22.50 WIB dengan pengawalan ketat dari tim KPK. Deddy juga membenarkan bahwa Rohidin adalah orang terakhir yang tiba di lokasi untuk diperiksa.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penindakan ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai pemerintahan setempat untuk mendanai pilkada. Namun, ia mengungkapkan bahwa lebih banyak informasi terkait perkara ini akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.

Kehadiran KPK di Bengkulu menimbulkan ketegangan di kalangan pendukung Rohidin Mersyah. Sejumlah massa pendukung yang berkumpul di depan Mapolresta sempat menghalangi kendaraan yang membawa Rohidin dan pejabat lain, hingga terjadi insiden saling dorong dengan petugas kepolisian. Setelah kejadian itu, kendaraan yang membawa Rohidin dan beberapa pejabat lainnya berhasil keluar menuju Bandara Fatmawati Bengkulu.

Di sisi lain, kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, menyatakan kekecewaannya atas tindakan KPK yang menurutnya telah meresahkan Pilkada Bengkulu. Aizan menilai KPK telah bertindak tanpa dasar hukum yang jelas dan menyerukan agar permasalahan terkait pemilu ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan KPK.

Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap dan pungutan dalam Pilkada 2024 yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk apakah Gubernur Bengkulu akan dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bawasluGubernur BengkuluKPKoperasi tangkap tanganOTTpemeriksaan KPKpilkada 2024Provinsi Bengkulupungutan liarRohidin MersyahSuap
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
PeristiwaTrending

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

By
Wili Wili
Satgas Dilempari Botol Gegara Bubarkan Konser Kelebihan Kapasitas di Makassar
HeadlineTrending

Satgas Dilempari Botol Gegara Bubarkan Konser Kelebihan Kapasitas di Makassar

By
akurasi 2019
AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA
HeadlinePeristiwa

AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA

By
Wili Wili
Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Strobo Saat Pengawalan Pejabat
HeadlinePeristiwa

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Strobo Saat Pengawalan Pejabat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?