By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pemerintah Hapus Utang UMKM, Dinas Perindustrian Mataram Siap Kawal Kebijakan Ini
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Hapus Utang UMKM, Dinas Perindustrian Mataram Siap Kawal Kebijakan Ini

Wili Wili
Last updated: November 9, 2024 4:16 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Pemerintah Hapus Utang UMKM, Dinas Perindustrian Mataram Siap Kawal Kebijakan Ini
Pemerintah Hapus Utang UMKM, Dinas Perindustrian Mataram Siap Kawal Kebijakan Ini. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan utang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak oleh krisis finansial. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan sektor-sektor lainnya.

Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk mengawal agar penghapusan utang tersebut tepat sasaran. Kepala Disprinkop UKM Kota Mataram, HM Ramadhani, menegaskan pentingnya identifikasi yang jelas mengenai siapa yang berhak menerima kebijakan ini. Ramadhani mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku usaha di Mataram termasuk kategori usaha mikro, dengan modal usaha di bawah Rp300 juta.

Namun, ia juga menekankan bahwa usaha dengan modal lebih dari Rp5 miliar, seperti toko-toko besar, tidak seharusnya menjadi sasaran pembebasan utang ini, karena hal tersebut bisa menciptakan ketidakadilan. Oleh karena itu, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis pelaksanaan yang jelas dari pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Berdasarkan data Disprinkop UKM Kota Mataram, tercatat ada 33.964 UMKM yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Meskipun demikian, banyak pelaku usaha yang belum terdaftar dengan NIB, sehingga perlu dilakukan pendataan yang lebih mendalam. Sebagai langkah selanjutnya, pihak Disprinkop akan berkoordinasi dengan perbankan untuk mengidentifikasi UMKM yang memiliki pinjaman yang terdaftar dalam daftar kredit macet.

Kebijakan penghapusan utang ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dari sektor perbankan. Bank-bank milik negara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) mengapresiasi keputusan pemerintah. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi kebijakan ini, dengan memastikan bahwa pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat kembali mengakses pembiayaan dan melanjutkan usaha mereka.

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari, menilai bahwa kebijakan ini memberikan peluang bagi UMKM yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk berkembang kembali. Hal serupa juga diungkapkan oleh Corporate Secretary Bank BTN, Ramon Armando, yang mengatakan bahwa kebijakan ini akan membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan pembiayaan yang lebih mudah diakses.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, juga menyampaikan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja finansial bank, karena kredit tersebut sudah dihapus dari buku mereka. Ali berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan pada UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.

Kebijakan penghapusan utang UMKM ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Program ini diyakini akan memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan mendorong Indonesia menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, dalam forum ‘National Building Nation Conference 2024.’

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Dinas Perindustrian, dan sektor perbankan, kebijakan ini diharapkan dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan UMKM di Indonesia, terutama bagi sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bank BRIBank BTNBank MandiriDisprinkopkebijakan pemerintahKetahanan panganMataramNusa Tenggara Baratpenghapusan utangperbankanPertumbuhan Ekonomiprogram pemerintahsektor keuangansektor UMKMUMKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Paloh: Anies Baswedan Dominasi Elektabilitas, Jadi Tantangan Berat di Pilgub Jakarta
HeadlineKabar Politik

Paloh: Anies Baswedan Dominasi Elektabilitas, Jadi Tantangan Berat di Pilgub Jakarta

By
Wili Wili
Mahfud MD Siap Mundur dari Jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)
Headline

Mahfud MD Siap Mundur dari Jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)

By
akurasi 2019
Jubir Akui Luhut Terlibat Bisnis PCR-
HeadlineTrending

Jubir Akui Luhut Terlibat Bisnis PCR-

By
Devi Nila Sari
Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat
HeadlineHukum & Kriminal

Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?