By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Menag Yaqut Kembali Absen dalam Rapat Evaluasi Haji, DPR Soroti Tanggung Jawab
HeadlineKabar Politik

Menag Yaqut Kembali Absen dalam Rapat Evaluasi Haji, DPR Soroti Tanggung Jawab

Wili Wili
Last updated: September 27, 2024 5:43 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Menag Yaqut Kembali Absen dalam Rapat Evaluasi Haji, DPR Soroti Tanggung Jawab
Menag Yaqut Kembali Absen dalam Rapat Evaluasi Haji, DPR Soroti Tanggung Jawab. Foto: Kompas.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan setelah absen dalam rapat evaluasi ibadah haji 2024 yang diadakan oleh Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang, menilai ketidakhadiran Menag Yaqut sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban dalam menjalankan tugasnya.

Contents
  • Rapat Evaluasi Tertunda karena Ketidakhadiran Menag
  • DPR Kritik Ketidakhadiran Menag
  • Kritik Terhadap Kinerja Menag

“Ini sudah dua kali rapat evaluasi batal karena Menag tidak hadir. Padahal, hasil evaluasi ini sangat penting untuk pelaksanaan haji tahun depan. Menterinya tidak bertanggung jawab,” ujar Marwan usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Rapat Evaluasi Tertunda karena Ketidakhadiran Menag

Rapat evaluasi ibadah haji 2024 rencananya membahas berbagai aspek pelaksanaan haji, namun kembali tertunda karena Yaqut tidak hadir. Abdul Wahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa Menag Yaqut tidak bisa hadir karena sedang bertugas di luar negeri dan tidak mendapatkan tiket penerbangan pulang tepat waktu.

“Menteri Agama saat ini berada di luar negeri, dan tadi diinformasikan bahwa beliau tidak mendapat tiket untuk kembali ke tanah air,” ungkap Abdul Wahid dalam rapat tersebut.

DPR Kritik Ketidakhadiran Menag

Para anggota Komisi VIII menekankan bahwa ketidakhadiran Yaqut bertentangan dengan ketentuan hukum. Berdasarkan Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, evaluasi harus disampaikan langsung oleh Menag dan tidak bisa diwakilkan kepada Wakil Menteri Agama.

Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, akhirnya memutuskan untuk membatalkan rapat dan meminta laporan evaluasi secara tertulis dari Kementerian Agama. Meski laporan tertulis sudah diterima, pembahasan evaluasi tetap ditunda hingga periode DPR berikutnya.

“Kami akan membahas laporan ini pada periode selanjutnya. Kami sudah menerima laporan tertulis dari Kemenag, namun terhalang aturan sehingga belum bisa dibahas,” ujar Ashabul Kahfi.

Kritik Terhadap Kinerja Menag

Marwan Dasopang menekankan pentingnya tanggung jawab Menag dalam menyelesaikan evaluasi selama masa jabatannya, terutama mengingat Yaqut akan segera mengakhiri masa jabatan bersama Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti bahwa absennya Yaqut dalam rapat evaluasi ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap tugasnya sebagai Menag.

“Jejak Yaqut tidak ada untuk ditinggalkan bagi menteri yang akan datang. Saya kira ini tidak layak dipertimbangkan sebagai pemimpin untuk masa depan,” tambah Marwan.

Ketidakhadiran Yaqut dalam dua rapat berturut-turut telah memicu kritik tajam dari Komisi VIII DPR RI, yang mengharapkan evaluasi pelaksanaan haji 2024 dapat segera diselesaikan demi persiapan haji tahun berikutnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:DPR RIEvaluasi Haji 2024Komisi VIII DPRKritik Kinerja MenteriMarwan DasopangMenag YaqutPelaksanaan Ibadah HajiRapat DPR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Urgensi Penanganan Kualitas Udara Jakarta: Analisis Komprehensif
Headline

Urgensi Penanganan Kualitas Udara Jakarta: Analisis Komprehensif

By
akurasi 2019
mahyunadi kinsu
Kabar PolitikNews

Temukan Chemistry, Mahyunadi-Kinsu Dipastikan Berpasangan saat Pilkada Kutim

By
akurasi 2019
Mahasiswa Ogah Jokowi 3 Periode, Ancam Demo Besar Pertengahan April
HeadlineKabar Politik

Mahasiswa Ogah Jokowi 3 Periode, Ancam Demo Besar Pertengahan April

By
akurasi 2019
Tak Lagi Maju Pilpres? Prabowo: Capres Tak Harus Saya
HeadlineKabar Politik

Tak Lagi Maju Pilpres? Prabowo: Capres Tak Harus Saya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?