By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Royalti Musik, Kuasa Hukum Sebut Laporan Telah Didaftarkan di PN Jakarta Pusat
SelebritisTrending

Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Royalti Musik, Kuasa Hukum Sebut Laporan Telah Didaftarkan di PN Jakarta Pusat

Wili Wili
Last updated: September 13, 2024 10:28 am
By
Wili Wili
Share
1 Min Read
Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Royalti Musik, Kuasa Hukum Sebut Laporan Telah Didaftarkan di PN Jakarta Pusat
Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Royalti Musik, Kuasa Hukum Sebut Laporan Telah Didaftarkan di PN Jakarta Pusat. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Kasus dugaan pelanggaran royalti musik antara penyanyi kenamaan Agnez Mo dan Ari Bias kini memasuki babak baru. Ari Bias, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst sejak 11 September 2024.

Kasus ini bermula dari klaim Ari Bias yang menuduh Agnez Mo melanggar hak cipta terkait royalti musik. Gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Niaga merupakan tindak lanjut dari laporan Ari Bias ke Bareskrim Polri yang belum mendapatkan respons dari pihak Agnez Mo.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam keterangannya kepada detikpop pada Kamis (12/9/2024), membenarkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 September 2024. Minola juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri sebelumnya belum direspon oleh pihak Agnez Mo, yang mendorong langkah hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Iya, betul (menggugat), ke Pengadilan Niaga,” ujar Minola Sebayang saat dikonfirmasi mengenai gugatan tersebut.

Hingga saat ini, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan maupun gugatan yang diajukan oleh Ari Bias. Perkembangan kasus ini pun akan terus dipantau, mengingat popularitas kedua pihak yang terlibat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Agnez MoAri Biasartis IndonesiaBareskrim Polridugaan pelanggaran royaltigugatan hak ciptaHak Ciptakasus royaltiPengadilan Niaga Jakarta Pusatroyalti musik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Update BNPB: Korban Meninggal Gempa NTT Capai 105 Orang

Akurasi.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru terkait dampak…

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: dari Tradisi hingga Hari Besar Umat Islam

Akurasi.id - Setiap bulan Rabiul Awal, umat Islam di seluruh dunia memperingati…

Kualitas Udara Memburuk, Malaysia dan Brunei Bawa Kasus Kabut Asap ke ASEAN

Akurasi.id, Jakarta - Kabut asap lintas batas kembali menjadi sorotan utama di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

balikpapan pdp
Trending

Waduh, 15 Warga Balikpapan PDP Setelah Kontak dengan Pasien Corona Kode BPN17

By
akurasi 2019
Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Abhan: Ini Jadi Tugas Berat Buat Bawaslu
Kabar PolitikTrending

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Abhan: Ini Jadi Tugas Berat Buat Bawaslu

By
akurasi 2019
Kebakaran Mematikan Melanda Pabrik PT Jatiperkasa Nusantara di Bekasi: 9 Tewas dan Proses Identifikasi Korban Berlangsung
PeristiwaTrending

Kebakaran Mematikan Melanda Pabrik PT Jatiperkasa Nusantara di Bekasi: 9 Tewas dan Proses Identifikasi Korban Berlangsung

By
Wili Wili
Observasi
Trending

Kondisi Kesehatan Pasien yang Jalani Observasi ODP di RSUD Kudunggu Kian Membaik

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?