By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK
HeadlineKabar Politik

DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK

Wili Wili
Last updated: September 1, 2024 5:13 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK
DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK. Foto: Tempo.
SHARE

Akurasi.id – Setelah ramainya demonstrasi “Kawal Putusan MK”, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan untuk mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi MK dalam jangka menengah dan panjang karena MK dianggap telah mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangannya.

Contents
  • Alasan Evaluasi Posisi MK
  • Putusan MK yang Menjadi Sorotan

“Nanti kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem, mulai dari sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan. Menurut saya, MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan MK,” ujar Doli dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.

Alasan Evaluasi Posisi MK

Menurut Doli, salah satu contoh keputusan MK yang dianggap melampaui kewenangannya adalah terkait pilkada. Ia berpendapat bahwa MK seharusnya hanya meninjau ulang Undang-Undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi malah masuk ke hal-hal teknis yang bukan menjadi ranahnya.

“Selain itu, banyak putusan MK yang seakan mengambil kewenangan DPR sebagai pembuat undang-undang. Pembuat undang-undang itu hanya Pemerintah dan DPR, tetapi seakan-akan MK menjadi pembuat undang-undang ketiga,” tegas Doli.

Doli juga menekankan perlunya mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Menurutnya, putusan MK sering kali memunculkan upaya politik dan hukum baru yang harus diadopsi oleh peraturan teknis.

Namun, sehari setelah pernyataannya, Doli membantah telah berbicara mengenai rencana evaluasi posisi Mahkamah dalam forum apa pun. “Saya tidak pernah bicara seperti itu, keterangan dari mana ya itu?” kata Doli saat dikonfirmasi oleh Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Putusan MK yang Menjadi Sorotan

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, telah mengubah beberapa aturan terkait pilkada. Salah satunya, MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan bahwa partai politik tanpa kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah di pemilu.

Selain itu, MK juga mengubah penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada. Perubahan ini memicu perdebatan dan dianggap oleh sebagian pihak, termasuk DPR, sebagai tindakan yang melampaui kewenangan MK.

Evaluasi posisi Mahkamah Konstitusi oleh DPR menunjukkan dinamika politik dan hukum yang terus berkembang di Indonesia. Langkah ini perlu dikaji lebih lanjut, mengingat pentingnya keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan UUD 1945.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Ahmad Doli KurniaDemonstrasi MahasiswaDPRevaluasi MKmahkamah konstitusipolitik indonesiaPutusan MKRevisi UU Pilkadasistem ketatanegaraanUU Pilkada
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Suami Wamen Diktisaintek Stella Christie Alami Kecelakaan Parah Saat Ski di Amerika Serikat
HeadlinePeristiwa

Suami Wamen Diktisaintek Stella Christie Alami Kecelakaan Parah Saat Ski di Amerika Serikat

By
Wili Wili
Gegara Iseng Ghozali Raup Rp 1,5 M dari Penjualan Foto Selfie di NFT
HeadlineTrending

Gegara Iseng Ghozali Raup Rp 1,5 M dari Penjualan Foto Selfie di NFT

By
akurasi 2019
Irwan Beri Catatan Kritis Usai Jokowi Lantik Kepala Otoritas IKN Nusantara
HeadlineKabar PolitikRagam

Irwan Beri Catatan Kritis Usai Jokowi Lantik Kepala Otoritas IKN Nusantara

By
Devi Nila Sari
Gas Air Mata di Tamansari Merembet ke Unisba dan Unpas, Polisi Klarifikasi
HeadlinePeristiwa

Gas Air Mata di Tamansari Merembet ke Unisba dan Unpas, Polisi Klarifikasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?