By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong
PeristiwaTrending

NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong

Wili Wili
Last updated: Juli 4, 2024 1:07 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong
NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong. Foto. Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, berinisial RPSW (34), harus menghadapi sanksi tegas setelah diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan. Wanita tersebut digerebek oleh suaminya, RF, saat berada di sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto, bersama dengan seorang pria berinisial IM (40), yang merupakan tenaga honorer di Pemkab Mojokerto.

Contents
  • Kronologi Penggerebekan
  • Tindak Lanjut dan Sanksi
  • Reaksi Masyarakat dan Tindakan Lanjutan

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. “Kami sudah memanggil Inspektorat dan BKPSDM untuk segera menindaklanjuti dan mempelajari kasus ini,” ujarnya di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024).

Kronologi Penggerebekan

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. RF, suami dari RPSW, bersama dengan rekan kerjanya, membuntuti istrinya sepulang dari kantor. Keduanya mendapati RPSW bersama IM memasuki rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu. Setelah beberapa saat, RF mendobrak pintu dan menemukan istrinya dalam kondisi tidak senonoh bersama IM di dalam kamar.

Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, membenarkan kejadian tersebut. “Dugaan perselingkuhan ini melibatkan sesama pegawai Pemkab Mojokerto yang sudah berkeluarga,” jelas Farid. Mediasi yang dilakukan di Balai Desa Sambiroto tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Tindak Lanjut dan Sanksi

Teguh Gunarko menyatakan bahwa Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Mojokerto telah turun ke lapangan untuk mengkaji kasus ini. “Inspektorat akan bekerja selama lima hari untuk mempelajari kasus ini dan meminta keterangan dari pihak terkait,” ungkapnya.

Jika terbukti melanggar kode etik dan disiplin ASN, RPSW dan IM akan menghadapi sanksi sedang hingga berat. “Kami tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN, apalagi keduanya sudah berkeluarga, ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan,” tegas Teguh.

Reaksi Masyarakat dan Tindakan Lanjutan

Kejadian ini telah mencoreng nama baik instansi Pemerintah Daerah Mojokerto. Masyarakat berharap agar Pemkab Mojokerto dapat memberikan sanksi yang tegas dan adil sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. “Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Teguh.

Dengan adanya kejadian ini, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di kalangan ASN. “Kami akan terus memperbaiki sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ASN Mojokertoberita kriminal Mojokertoberita Mojokerto terbarudisiplin pegawai negeriInspektorat Mojokertokasus perselingkuhan ASNPemkab Mojokertopenegakan hukum ASNperselingkuhan di kantorsanksi ASN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Asnawi Mangkualam Tak Dipanggil Timnas Indonesia: Cedera Menjadi Alasan Utama
OlahragaTrending

Asnawi Mangkualam Tak Dipanggil Timnas Indonesia: Cedera Menjadi Alasan Utama

By
Wili Wili
Perubahan Iklim dan Keanekaragaman Hayati Picu Lonjakan Penyakit dari Nyamuk hingga Tanaman
KesehatanTrending

Perubahan Iklim dan Keanekaragaman Hayati Picu Lonjakan Penyakit dari Nyamuk hingga Tanaman

By
akurasi 2019
pengolahan limbah sawit
Hukum & KriminalTrending

Dikira Tempat Pengolahan Minyak Ilegal, Pabrik Pengolahan Limbah Sawit Digerebek Polisi

By
akurasi 2019
Syafruddin “Berang” karena Petinggi TAPD Tak Hadir dalam Pembahasan APBD Perubahan
Trending

Syafruddin “Berang” karena Petinggi TAPD Tak Hadir dalam Pembahasan APBD Perubahan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?