By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tantang Bukti Polda Jabar dan Tolak Rekonstruksi Pembunuhan
HeadlineHukum & Kriminal

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tantang Bukti Polda Jabar dan Tolak Rekonstruksi Pembunuhan

akurasi 2019
Last updated: Juni 28, 2024 6:13 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tantang Bukti Polda Jabar dan Tolak Rekonstruksi Pembunuhan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tantang Bukti Polda Jabar dan Tolak Rekonstruksi Pembunuhan. Foto: Youtube.
SHARE

Cirebon, Akurasi.id – Pegi Setiawan terus menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkaranya ke penyidik Polda Jawa Barat. Pengembalian berkas ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bukti yang diajukan penyidik. Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menilai bahwa tindakan ini memperkuat argumen bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kliennya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Contents
  • Pengembalian Berkas oleh Kejati Jabar
  • Penolakan Rekonstruksi Kasus
  • Sidang Praperadilan
  • Harapan Keluarga dan Kuasa Hukum

Pengembalian Berkas oleh Kejati Jabar

Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan karena dianggap belum memenuhi unsur formil dan materil. “Kita sebagai tim kuasa hukum ya senang dengan dibalikinnya berkas Polda Jabar dengan alasan P18 berarti memang bukti-bukti yang dikirim Polda Jabar lemah,” ujar Sugiyanti Iriani, Jumat (28/6/2024).

Pengembalian ini menunjukkan bahwa tim jaksa belum menemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap Pegi Setiawan. Hal ini memberikan harapan baru bagi keluarga dan tim kuasa hukum Pegi untuk terus berjuang demi kebebasannya.

Penolakan Rekonstruksi Kasus

Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan. “Rekonstruksi ini adalah bagian dari tahapan penyidikan, jadi kami harus mendampingi Pegi Setiawan dalam rekonstruksi ini. Kami menolak dilakukannya rekonstruksi karena Pegi Setiawan tidak tahu menahu dan tidak mungkin melakukan olah TKP atas apa yang dia tidak ketahui dan tidak pernah dia lakukan,” tegas Sugiyanti.

Penolakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Tim kuasa hukum juga menilai bahwa rekonstruksi ini hanya akan memperumit situasi tanpa memberikan kejelasan lebih lanjut.

Sidang Praperadilan

Ibu kandung Pegi, Kartini, menyatakan akan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pada 1 Juli mendatang. Sidang praperadilan ini menjadi momen penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kartini berharap kehadirannya dapat memberikan dukungan moral bagi anaknya dalam menghadapi proses hukum yang penuh ketidakpastian ini.

Harapan Keluarga dan Kuasa Hukum

Keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap Polda Jawa Barat dapat segera membebaskan Pegi Setiawan mengingat bukti-bukti yang ada dianggap lemah. Mereka juga meminta agar proses hukum dijalankan dengan transparan dan adil, tanpa ada upaya pemaksaan dari pihak manapun.

Kasus Pegi Setiawan menjadi cerminan betapa pentingnya bukti yang kuat dalam setiap proses hukum. Tanpa bukti yang memadai, keadilan tidak dapat ditegakkan dengan benar. Masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini, berharap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Berita KriminalCirebonkeadilan hukumKejati JabarPegi Setiawanpembunuhan Vina dan EkyPolda Jawa BaratProses Hukumrekonstruksi kasussidang praperadilan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

residivis curanmor
Hukum & KriminalNews

Ogah Kerja Keras, Residivis Curanmor Ini Kembali Berulah

By
akurasi 2019
Penundaan Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Selesai: Kemendagri dan Mensos Ambil Langkah Tegas
HeadlinePeristiwa

Penundaan Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Selesai: Kemendagri dan Mensos Ambil Langkah Tegas

By
Wili Wili
korban penipuan
Hukum & KriminalNews

Tergiur Jual Beli Handphone Murah, Tukang Gali Parit Jadi Korban Penipuan hingga Merugi Rp18 Juta

By
akurasi 2019
Anies Baswedan Dukung Pramono Anung-Rano Karno, Apakah Langkah Ini Blunder bagi Pasangan PDI Perjuangan?
HeadlineKabar Politik

Anies Baswedan Dukung Pramono Anung-Rano Karno, Apakah Langkah Ini Blunder bagi Pasangan PDI Perjuangan?

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?