By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Peluncuran SIM C1: Panduan Lengkap Pembuatan, Biaya, dan Motor yang Digunakan
BirokrasiHeadline

Peluncuran SIM C1: Panduan Lengkap Pembuatan, Biaya, dan Motor yang Digunakan

akurasi 2019
Last updated: Mei 30, 2024 7:10 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Untuk mendapatkan SIM C1, Pemohon harus memenuhi salah satu syarat utamanya adalah memiliki SIM C minimal selama satu tahun.
Untuk mendapatkan SIM C1, Pemohon harus memenuhi salah satu syarat utamanya adalah memiliki SIM C minimal selama satu tahun.. Foto: Tribunnews.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai Senin, 27 April 2024. SIM C1 ini ditujukan bagi pengendara sepeda motor dengan kubikasi mesin 250 cc hingga 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Contents
  • Proses Pembuatan SIM C1
  • Waktu dan Biaya Pembuatan SIM C1
  • Jenis Motor yang Digunakan untuk Ujian

Proses Pembuatan SIM C1

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki SIM C minimal selama satu tahun. Proses pembuatan SIM C1 meliputi beberapa tahap berikut:

  1. Pendaftaran: Calon pemohon mendaftar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.
  2. Ujian Teori: Pemohon harus lulus ujian teori yang meliputi pengetahuan tentang lalu lintas dan peraturan berkendara.
  3. Ujian Praktik: Ujian praktik dilakukan menggunakan motor gede (moge) dengan kubikasi mesin 250 cc hingga 500 cc. Untuk ujian ini, Korlantas Polri menggunakan Hunter Scrambler SK500.

Waktu dan Biaya Pembuatan SIM C1

Proses pembuatan SIM C1 membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung pada kelancaran pemohon dalam mengikuti setiap tahap ujian. Secara umum, proses ini dapat selesai dalam beberapa hari, termasuk waktu tunggu antara ujian teori dan praktik.

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan ternyata tidak berbeda dengan biaya pembuatan SIM C baru. Berikut rincian biayanya:

– Pembuatan SIM C1: Rp 100.000

– Perpanjangan SIM C1: Rp 75.000

Jenis Motor yang Digunakan untuk Ujian

Untuk ujian praktik SIM C1, Korlantas Polri telah menetapkan penggunaan motor gede Hunter Scrambler SK500. Motor ini diproduksi di Bali oleh Hunter Motorcycles Indonesia dan memiliki spesifikasi sebagai berikut:

– Mesin: Parallel twin DOHC 471 cc

– Tenaga: 49 dk

– Torsi: 44 Nm

– Tangki Bahan Bakar: 20 liter

– Konsumsi BBM: 28 km/liter

– Sistem Pengereman: ABS dua kanal dengan rem depan double cakram 300 mm dan rem belakang single cakram 240 mm

– Suspensi Depan: KYB Inverted type 41 mm

– Suspensi Belakang: KYB Adjustable Mono Rocker System

Peresmian SIM C1 dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Korlantas Polri termasuk Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. Dalam sambutannya, Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa implementasi SIM C1 membutuhkan waktu tiga tahun untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.

“Kami memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1. Harapannya, dengan klasifikasi SIM berdasarkan kapasitas mesin ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan menciptakan pengemudi yang lebih berkeselamatan,” ujar Irjen Aan Suhanan.

Dengan diberlakukannya SIM C1, pengendara motor gede di Indonesia kini harus mengikuti prosedur baru untuk mendapatkan izin mengemudi yang sesuai dengan kapasitas mesin motornya. Proses pembuatan yang melibatkan ujian teori dan praktik dengan motor khusus serta biaya yang ditetapkan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.(*)

Penulis: Tama
Editor: Ani

TAGGED:Biaya Pembuatan SIMHunter Scrambler SK500Keselamatan BerkendaraKorlantas PolriMotor GedePeraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021SIM C1Ujian SIM C1
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Unggul Telak, Marcos Jr Jadi Presiden Filipina
HeadlineKabar Politik

Unggul Telak, Marcos Jr Jadi Presiden Filipina

By
akurasi 2019
BEM UI: Jokowi Bukan Memajukan Tapi Memundurkan Indonesia
HeadlineTrending

BEM UI: Jokowi Bukan Memajukan Tapi Memundurkan Indonesia

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Prioritaskan Lingkungan dan Kawasan Konservasi
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Prioritaskan Lingkungan dan Kawasan Konservasi

By
Wili Wili
Ambisi Kota Bisnis Global Jakarta
Covered StoryHeadline

Ambisi Kota Bisnis Global Jakarta

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?