By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Narkoba Rp 650 Juta Dilarutkan di Kloset
News

Narkoba Rp 650 Juta Dilarutkan di Kloset

akurasi 2019
Last updated: Februari 15, 2019 3:09 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Narkoba Rp 650 Juta Dilarutkan di Kloset
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan  memusnahkan 275,08 gram hasil ungkap kasus tersangka DF. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Narkoba Rp 650 Juta Dilarutkan di Kloset
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan  memusnahkan 275,08 gram hasil ungkap kasus tersangka DF. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Kutim – Polres Kutai Timur (Kutim) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 289,66 gram atau senilai Rp 650 juta yang disita dari tersangka Dani Ferdiansyah (DF) alias Nashicun, warga Gang Pelita, Sangatta Utara, Kamis (14/2/19).

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan memimpin pemusnahan barang bukti sabu tersebut. Enam poket sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam stoples plastik berisi air hangat. Selanjutnya, larutan berisi sabu, dibawa ke dalam toilet dan dibuang.

Pemusnahan yang dilakukan di koridor Polres Kutim dimulai dari Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, kemudian di lanjut Israq dari Kejaksaan Negeri (Kejari) serta perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Sangatta dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim.

Semua proses pemusnahan disaksikan tersangka DF sebagai pemilik barang haram, bahkan pria yang berusia 20 tahun itu ikut menandatangani berita acara pemusnahan.

“Pemusnahan dilakukan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan, sementara yang menjadi barang bukti untuk keperluan persidangan dan penyelidikan hanya 1,77 gram,” terang Teddy di depan awak media.

Kasat Resnarkoba Iptu Mikael Hasugian, menjelaskan pemusnahan telah mendapat persetujuan PN Sangatta. Disebutkan, pemberkasan perkara DF telah selesai dan dalam beberapa hari ke depan akan diserahkan ke Kejari Sangatta untuk selanjutnya menjalani persidangan.

Narkoba Rp 650 Juta Dilarutkan di Kloset

Tersangka DF pemilik sabu 275,08 gram menandatangani berita acara pemusnahan. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Polisi Ungkap Bandar Besar di Sangatta

Seperti diketahui, terungkapnya kasus narkoba yang dilakukan DF bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka, Senin (21/1) malam.

Sebelumnya, tim Satresnarkoba menangkap tersangka MF di Jalan Mulawarman, Desa Singa Geweh, Sangatta Selatan, dengan barang bukti 17 poker seberat 7,7 gram.

Dari pengembangan kasus, diketahui barang haram tersebut diperoleh MF dari tangan tersangka DF. Ketika tim melakukan penangkapan terhadap DF, di tangan warga Gang Pelita, Sangatta Utara itu, ditemukan barang bukti 289, 66 gram sabu.

Dari proses penyelidikan, tim Satresnarkoba hampur mendapati 11 orang yang diduga hendak membeli barang haram itu. Namun penangkapan dan penahanan 11 orang itu batal dilakukan.

Karena saat dilakukan tes urine, semuanya dinyatakan negatif, sehingga tidak dijadikan tersangka namun hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DF diancam dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ungkap 26 Kasus, Bekuk 22 Pengedar

Ditambahkan Mikael, Satnarkoba Polres Kutim, berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan rincian penyalahgunaan sabu-sabu yang tertinggi. Total tersangka yang diamankan berjumlah 22 orang. “Kami telah ungkap 26 kasus, dan menetapkan 22 tersangka,” ungkapnya.

Mikael menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif menginformasikan dan melaporkan ke pihak berwajib jika ada yang mencurigakan hingga terungkapnya kasus peredaran Narkoba.

“Tentunya kita sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menginformasikan hingga kita lakukan penyelidikan. Tanpa peran masyarakat tentunya kita kesulitan dalam pengungkapan kasus Narkoba,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ilmuwan Klaim Temukan Lokasi MH370: Jatuh di Broken Ridge, Ada Unsur Kesengajaan
PeristiwaTrending

Ilmuwan Klaim Temukan Lokasi MH370: Jatuh di Broken Ridge, Ada Unsur Kesengajaan

By
Wili Wili
News

Peristiwa Pemukulan Mengiringi Kebakaran di Samarinda Seberang yang Hanguskan 15 Rumah Warga

By
Devi Nila Sari
Proyek Tebu di Merauke Era Jokowi: Ratusan Ribu Hektare Hutan Papua Dirusak untuk Swasembada
HeadlinePeristiwa

Proyek Tebu di Merauke Era Jokowi: Ratusan Ribu Hektare Hutan Papua Dirusak untuk Swasembada

By
Wili Wili
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025, Puncak Keberangkatan Diprediksi Akhir Maret
PeristiwaTrending

KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025, Puncak Keberangkatan Diprediksi Akhir Maret

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?