By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Firli Bahuri Memenuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Headline

Firli Bahuri Memenuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

akurasi 2019
Last updated: Oktober 24, 2023 3:06 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Firli Bahuri Memenuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Firli Bahuri Memenuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL. (Foto: Suara.com/Yasir)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 24 Oktober 2023 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tiba di Markas Besar Polri (Mabes Polri) pada Selasa (24/10/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang tengah mengguncang dunia peradilan dan perpolitikan di Indonesia.

Firli Bahuri, yang juga seorang mantan jenderal bintang tiga Polri, tiba di Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB. Kendaraan yang ditumpanginya, dengan nomor polisi B 1990 RFP, diparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri. Namun, meski tampak kendaraannya, Firli sendiri tidak terlihat oleh awak media yang sudah berkumpul di lokasi tersebut.

Hadirnya Firli untuk pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan, “Sudah (hadir)” ketika ditanya oleh wartawan. Firli Bahuri datang untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Ini adalah panggilan kedua kepada Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Pada Jumat (20/10), Firli seharusnya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, pada saat itu, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya dengan alasan memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan dan perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa (24/10), seperti yang tertera dalam surat panggilan penyidik. Namun, ada satu perbedaan yang signifikan dalam penjadwalan ulang ini. Firli meminta agar pemeriksaannya dilakukan di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, bukan di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat yang diterima oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10) pukul 21.40 WIB, Firli memohon agar pemeriksaannya sebagai saksi dapat dilaksanakan di kantor Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pun mengindahkan permintaan tersebut, dan pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri sesuai dengan permintaan Firli.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai bahwa permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri adalah permintaan yang wajar dan diperbolehkan. Yudi mengatakan, “Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih di lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar.”

Menurut Yudi, alasan yang mendasari permintaan Firli tersebut bisa beragam, namun pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah suatu hal yang wajar. Yudi menilai bahwa apa yang diminta oleh Firli adalah hak para saksi dan sesuai dengan prosedur.

Yudi juga menganggap bahwa pemindahan tempat pemeriksaan bisa menjadi salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya. Ini bisa membantu Firli agar tidak ditempatkan bersama saksi-saksi lain, mengingat kepemimpinan KPK.

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Alasan yang diberikan oleh Firli adalah adanya agenda lain yang tak bisa ditinggalkan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengkonfirmasi hal ini dan menyebut bahwa pemimpin KPK telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.

Wakil Ketua KPK ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai lembaga penegak hukum patuh terhadap hukum dan akan menjalani proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan pemerasan ini dan telah memeriksa banyak saksi, termasuk SYL, Kapolrestabes Semarang, tujuh pegawai KPK, dan lainnya. Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan yang terkait dengan pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian pada Desember 2022.

Kasus ini merupakan perhatian publik yang sangat besar dan telah memunculkan banyak komentar dan spekulasi. Masyarakat Indonesia dan pemangku kepentingan dalam penegakan hukum menantikan hasil penyelidikan dan proses peradilan selanjutnya untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

Kita akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo seiring berjalannya proses hukum dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Kasus ini merupakan salah satu yang paling mencolok dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan masyarakat berharap bahwa kebenaran akan terungkap dalam proses ini.(*)

Editor: Ani

TAGGED:FirlimentanPemerasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dirty Vote: Film Terbaru Watchdoc Karya Dandhy Laksono yang Menguak Realitas Pemilu, Kini Tersedia di YouTube
HeadlineTrending

Dirty Vote: Film Terbaru Watchdoc Karya Dandhy Laksono yang Menguak Realitas Pemilu, Kini Tersedia di YouTube

By
akurasi 2019
Jokowi Temui Puan Maharani di Peluncuran Danantara: Singkat dan Hanya Saling Sapa
HeadlinePeristiwa

Jokowi Temui Puan Maharani di Peluncuran Danantara: Singkat dan Hanya Saling Sapa

By
Wili Wili
Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo: Indonesia Dikenai Tarif 19%, Komitmen Beli Produk AS Rp325 Triliun
HeadlineKabar Politik

Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo: Indonesia Dikenai Tarif 19%, Komitmen Beli Produk AS Rp325 Triliun

By
Wili Wili
Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Prabowo Apresiasi Penyelamatan Uang Rakyat
HeadlineKabar Politik

Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Prabowo Apresiasi Penyelamatan Uang Rakyat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?