By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Korupsi BTS oleh BAKTI Menyeret Menteri Johnny G Plate: Skandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Headline

Korupsi BTS oleh BAKTI Menyeret Menteri Johnny G Plate: Skandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Informatika

akurasi 2019
Last updated: September 27, 2023 12:34 pm
By
akurasi 2019
Share
6 Min Read
Korupsi BTS oleh BAKTI Menyeret Menteri Johnny G Plate: Skandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Korupsi BTS oleh BAKTI Menyeret Menteri Johnny G Plate: Skandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Informatika. (foto: cnbcindonesia.com)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta 26 September 2023 – Skandal korupsi yang melibatkan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin meruncing. Dalam perkembangan terbaru, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, kini terseret dalam kasus ini.

Contents
  • Awal Mula Skandal BTS
  • Pemeriksaan Terhadap 10 Saksi
  • Menteri Johnny G Plate Terseret dalam Skandal
  • Peran BAKTI Kominfo dalam Skandal
  • Kerugian Negara Sebesar Rp 8 Triliun
  • Upaya Penegakan Hukum yang Serius

Awal Mula Skandal BTS

Skandal ini berawal dari rencana BAKTI Kominfo untuk membangun 4.200 menara BTS guna memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Namun, seiring berjalannya proyek ini, banyak indikasi ketidakwajaran muncul, dan akhirnya dugaan korupsi pun mencuat.

Pengungkapan skandal ini merupakan hasil dari audit oleh BPKP yang menemukan bahwa uang negara sebesar Rp 8 triliun telah digunakan dengan tidak benar. Dalam dakwaan jaksa, terdapat sembilan pihak dan korporasi yang diduga turut menerima uang proyek yang berasal dari anggaran negara tersebut.

Johnny G Plate didakwa oleh JPU telah menerima dana sebesar Rp 17.848.308.000 dalam kasus ini. Selain Johnny G Plate, beberapa nama lain juga tersangkut dalam skandal ini, termasuk Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan banyak lagi.

Pemeriksaan Terhadap 10 Saksi

Dalam rangka mengungkap lebih lanjut kasus ini, JPU Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam sidang tiga petinggi korporasi yang terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G. Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal [tanggal].

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang ini memiliki berbagai peran dan keterkaitan dengan perkara ini. Di antara mereka, ada beberapa yang memiliki peran penting dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika, seperti Happy Endah Palupy yang merupakan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus sekretaris pribadi Johnny G Plate.

Terdapat pula saksi-saksi lain seperti Jonas Helmut Philip Muda Gobang, yang merupakan Staf khusus Johnny G Plate, dan Yunita yang merupakan Staf TU Kemenkominfo sekaligus sekretaris staf ahli Johnny G Plate. Pemeriksaan terhadap mereka diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang aliran dana dan peran masing-masing dalam skandal ini.

Menteri Johnny G Plate Terseret dalam Skandal

Salah satu poin penting dalam perkembangan terbaru kasus ini adalah terseretnya nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam dakwaan oleh JPU Kejaksaan Agung RI. Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara dengan menerima dana sebesar Rp 17.848.308.000.

Johnny G Plate adalah sosok yang pernah menduduki posisi kunci dalam pemerintahan, dan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini menjadi sorotan besar. Tersangkutnya nama seorang mantan menteri dalam kasus korupsi seperti ini menunjukkan sejauh mana korupsi telah mengakar dalam sejumlah institusi pemerintahan.

Peran BAKTI Kominfo dalam Skandal

BAKTI Kominfo juga menjadi fokus dalam penyelidikan kasus ini. Anang Achmad Latif, selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, juga didakwa dalam kasus ini. Dia diduga telah menerima dana sebesar Rp 5 miliar. Keterlibatan seorang direktur utama dalam skandal ini menggambarkan tingkat peran dan tanggung jawab yang dimilikinya dalam pengelolaan dana publik.

Selain itu, Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, juga telah didakwa dalam kasus ini. Dia diduga menerima dana sebesar Rp 119 miliar. Skandal ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sejumlah korporasi yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi.

Kerugian Negara Sebesar Rp 8 Triliun

Berdasarkan hasil audit oleh BPKP pada April 2023, kerugian negara dalam proyek penyediaan menara BTS 4G ini mencapai Rp 8 triliun. Jumlah ini mencakup kerugian dari berbagai sumber, termasuk uang yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah terdakwa dalam kasus ini.

Kerugian negara sebesar ini menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik akhirnya digunakan secara tidak benar, mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya diutamakan.

Upaya Penegakan Hukum yang Serius

Penangkapan, dakwaan, dan pemeriksaan saksi dalam kasus ini mencerminkan upaya serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Skandal besar seperti ini harus diungkap dan para pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Terseretnya nama seorang mantan menteri dalam kasus korupsi ini juga mengingatkan kita bahwa tidak ada yang dikecualikan dalam pemberantasan korupsi. Semua pihak, termasuk pejabat tinggi pemerintah, harus tunduk pada hukum dan menjalani proses hukum yang adil.

Kasus korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G oleh BAKTI Kominfo telah menjadi sorotan besar di Indonesia. Terseretnya nama Menteri Johnny G Plate dalam dakwaan oleh JPU menunjukkan seriusnya kasus ini. Dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun, skandal ini mengingatkan kita akan pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan proses hukum yang berlanjut akan menjadi langkah-langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus diberantas demi keadilan dan kemajuan bangsa.(*)

Editor: Ani

TAGGED:btsjohnny g platekorupsi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terlalu!! Lurah Sungai Kapih Dalang Aksi Pungli di Program Jokowi, Korban Dipungut Iuran Rp3 Juta
HeadlineNews

Terlalu!! Lurah Sungai Kapih Dalang Aksi Pungli di Program Jokowi, Korban Dipungut Iuran Rp3 Juta

By
Devi Nila Sari
Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Indonesia Berduka
HeadlinePeristiwa

Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Indonesia Berduka

By
Wili Wili
Memisahkan Fakta dari Fiksi: Menguasai Identifikasi Hoax untuk Menjaga Pengalaman Online Anda di Indonesia
Covered StoryHeadline

Memisahkan Fakta dari Fiksi: Menguasai Identifikasi Hoax untuk Menjaga Pengalaman Online Anda di Indonesia

By
akurasi 2019
Nani, Terdakwa Sate Sianida Maut Dituntut 18 Tahun Penjara
HeadlineTrending

Nani, Terdakwa Sate Sianida Maut Dituntut 18 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?