By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini Jadi Rp69 Juta
CorakHeadlineRagam

Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini Jadi Rp69 Juta

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 20, 2023 9:54 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini Jadi Rp69 Juta
Menteri Agama Cholil Qoumas saat menyampaikan usulan kenaikan biaya haji. (Dok Kemenag)
SHARE

Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji per tahun ini jadi Rp69 juta. Usulan ini disampaikan guna menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Akurasi.id, Jakarta – Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp69,2 juta. Artinya, kenaikan biaya haji tahun ini naik sebanyak 73,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp39,9 juta.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil, sebagaimana melansir website Kementerian Agama.

Cholil menjelaskan, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah akan digunakan untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp33,98 juta. Kemudian, komodasi Makkah dan Madinah Rp24,4 juta, dan biaya hidup Rp4,8 juta.

Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini. Yang diperkirakan mencapai Rp98,9 juta per jemaah. Sedangkan 30 persen dari angka tersebut atau Rp29,7 juta akan disubsidi melalui anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Kenaikan Biaya Haji Guna Keberlangsungan Besaran Beban Jemaah di Masa Depan

Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp39.9 juta. Sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp58,5 juta.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus. Yaitu dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen. Sementara, yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Cholil. (ah/rs)

Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Biaya HajiBiaya Haji 2023HajiKemenagKenaikan Biaya Haji
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025–2030 Lewat E-Voting
HeadlineKabar Politik

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025–2030 Lewat E-Voting

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM Bensin 2029, Dorong Swasembada Energi dan Pangan dari Papua

By
Wili Wili
Corak

Operasi Patuh Mahakam Digelar, Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

By
akurasi 2019
Optimalkan PAD dari Sektor Pajak Restoran dengan Cash Register
BirokrasiInfografis

Optimalkan PAD dari Sektor Pajak Restoran dengan Cash Register

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?