By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati
HeadlineHukum & KriminalNews

Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 13, 2023 8:08 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin pers rilis kasus pembunuhan pemulung di TPA Bukit Pinang pada Jumat (13/1/2023). (Istimewa)
SHARE

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan TPA Bukit Pinang di Sulawesi Tengah. Adapun motif dari pembunuhan tersebut karena sakit hati.

Akurasi.id, Samarinda – Pelaku pembunuhan seorang pemulung bernama Mustadi (26) di tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur. Berhasil ditangkap di Sulawesi Tenggara pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

Diketahui, Mustadi menjadi buronan polisi setelah membunuh rekan seprofesinya sebagai pemulung bernama Hasanah (48) pada Kamis (29/12/2022) lalu. Dengan cara menikam korban sebanyak tujuh kali dan menyumpal mulutnya dengan kain.

Aksi sadis Mustadi itu ditengarai perasaan sakit hatinya kepada korban. Malam sebelum pembunuhan, korban dan pelaku terlibat perbincangan. Kala itu Mustadi bercerita kalau rumah tangganya bersama istri kerap dilanda pertengkaran.

“Dia (korban) bilang, kalau saya jadi laki-laki, aku ceraikan istrimu. Karenakan saya lagi selisih (lagi bertengkar) sama istri. Dia ngomong begitu, baru saya ada kepikiran begitu (membunuh),” beber Mustadi dihadapan awak media.

Berbekal sakit hati itu, Mustabi akhirnya melancarkan aksi dan niatnya hingga Hasanah benar-benar tewas dibuatnya.

“Sudah memang disitu (sajamnya) karena kami kan masing-masing kalau kerja (mulung) bawa alat itu (sajam),” terangnya.

Setelah puas melampiaskan rasa sakit hatinya, Mustadi langsung melarikan diri. Namun dua pekan pasca pelariannya, Mustadi berhasil diringkus polisi. Tepat saat dirinya berada di salah satu pelabuhan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kita berhasil menangkap dan amankan pelaku. Yang ternyata pelaku ini adalah rekan atau teman sesama pekerja pemulung di tempat tersebut,” timpal Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin pers rilis.

Kronologi Pelaku Habisi Korban

Lanjut dijelaskannya, kronologis Mustadi menghabisi korban setelah ia merasa sakit hati.

Sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 Wita, Mustadi mengajak korban untuk memulung di lokasi yang cukup jauh dari tempat mereka biasa memungut barang bekas.

Saat berada di lokasi tersebut, pelaku segera melancarkan aksinya dengan menendang korban hingga terjatuh.

“Kemudian (korban) diserang pakai senjata tajam (sebanyak tujuh tikaman) oleh pelaku,” tambahnya.

Setelah menyerang korban menggunakan sajam sebanyak tujuh kali, pelaku yang hendak pergi kembali berbalik karena melihat Hasanah masih hidup dan terlihat ingin berteriak meminta pertolongan.

“Saat itulah korban dibekap pakai jilbab yang dikenakannya, sehingga saat ditemukan (mayat korban) ada terlihat kain yang masuk ke dalam mulutnya,” kata Ary Fadli lagi.

Saat memastikan korbannya tak lagi bernyawa, Mustabi lantas bergegas meninggalkan lokasi kejadian dan melakukan pelariannya ke luar daerah.

Akibat perbuatannya, kini Mustabi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman seumur hidup di dalam penjara.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimalnya seumur hidup (penjara),” tutup polisi nomor satu di Samarinda itu. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Kombes Pol Ary FadlipembunuhanPembunuhan TPA Bukit PinangPolresta SamarindaSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Turun Jadi Rp 35 Ribu per 1 Januari, Tarif Tes Antigen di 83 Stasiun KA
Headline

Turun Jadi Rp 35 Ribu per 1 Januari, Tarif Tes Antigen di 83 Stasiun KA

By
akurasi 2019
Pengemudi Mobil Lexus Meninggal Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah
PeristiwaTrending

Pengemudi Mobil Lexus Meninggal Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah

By
Wili Wili
Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024
HeadlineKabar PolitikRagamTrending

Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Jadwal, Gaji, dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

By
Fajri
Kejaksaan Agung (Kejagung) Ungkap Dugaan Korupsi Emas di PT Antam
Headline

Kejaksaan Agung (Kejagung) Ungkap Dugaan Korupsi Emas di PT Antam

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?