By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Video Ismail Bolong Viral, Polda Kaltim Rencanakan Pemeriksaan Lebih Lanjut
HeadlineHukum & KriminalNews

Video Ismail Bolong Viral, Polda Kaltim Rencanakan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Devi Nila Sari
Last updated: November 7, 2022 3:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Video Ismail Bolong Viral, Polda Kaltim Rencanakan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Cuplikan video pengakuan Ismail Bolong yang viral setelah menyebut dirinya sebagi pengepul uang tambang ilegal yang disetor kepada petinggi Polri dan sejumlah kepala daerah. (Istimewa)
SHARE

Polda Kaltim masih akan melakukan pendalaman terkait video Ismail Bolong terkait setoran uang tambang ilegal ke petinggi Polri. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi.

Akurasi.id, Samarinda – Pernyataan viral Ismail Bolong terkait setoran uang tambang ilegal yang terekam dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu. Telah sampai di telinga petinggi Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menuturkan. Saat ini, pihaknya akan merencanakan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk memastikan informasi setoran uang tambang yang disebut Ismail Bolong.

“Kalau yang sudah kami terima nanti masih kami dalami lagi ya. Kasus tersebut masih kami dalami terkait video tersebut,” papar Kombes Yusuf, Senin (7/11/2022).

Disinggung mengenai pernyataan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor uang sebanyak Rp2 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto. Kombes Yusuf menjawab, kalau hal itu sudah berada di luar kewenangan Polda Kaltim.

“Kalau yang disampaikan dalam video (Ismail Bolong) itu ke Kabareskrim. Maka nanti penanganannya itu ya di sana (Bareskrim Mabes Polri),” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, sejatinya jajaran Polda Kaltim belum menerima langsung aduan terkait video viral pernyataan Ismail Bolong.

“Kalau video itu saya cuman melihatnya dari media sosial saja. Intinya semua di dalam video itu masih kita dalami lagi,” kata Kombes Yusuf.

Ismail Bolong Tak Lagi Aktif Sebagai Anggota Polresta Samarinda

Disinggung mengenai status keaktifan Ismail Bolong sebagai anggota Satuan Intelkam (Satintelkam), Polresta Samarinda pun masih kroscek ulang. “Tapi kalau seingat saya sudah mengundurkan diri. Tapi pastinya masih coba kami kroscek ulang,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, nama Ismail Bolong ramai di jagat maya. Setelah video pengakuannya viral yang menyebut telah memberi setoran uang hasil tambang ilegal.

Pernyataan terbuka itu ditujukan kepada Kapolri. Terkait keterlibatannya sebagai pengepul uang tambang ilegal yang ada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang. Sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Ada beberapa nama yang disebutnya menerima hasil tambang liar tersebut. Mulai dari jenderal berbintang, anggota polri di Kaltim, kepala daerah, hingga nama seorang pengusaha tambang.

Dalam video berdurasi lebih kurang 3 menit itu. Si pria diketahui merupakan eks anggota Polri yang pernah bertugas di Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda.

Status eks anggota Polri itu pun turut dikonfirmasi oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli. Kepada awak media, polisi nomor satu di Kota Tepian itu mengatakan, kalau Ismail Bolong terakhir bertugas pada April 2022 kemarin.

“Iya sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif.  Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).

Kendati demikian, Kombes Ary Fadli enggan berkomentar lebih jauh. Karena belum melihat utuh video viral Ismail Bolong yang telah ramai di jagat maya.

“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya. Yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ismail BolongPolda KaltimPolresta SamarindaSetoran Tambang Ilegal PolriVideo Viral Ismail Bolong
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Bertolak ke Akmil Magelang, Pimpin Upacara Parade Senja dan Beri Arahan Kepala Daerah
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Bertolak ke Akmil Magelang, Pimpin Upacara Parade Senja dan Beri Arahan Kepala Daerah

By
Wili Wili
Tolak Presiden 3 Periode, Anak Wagub Kaltim Ikut Demo 11 April
HeadlineTrending

Tolak Presiden 3 Periode, Anak Wagub Kaltim Ikut Demo 11 April

By
akurasi 2019
Take Down Konten Podcast LGBT, Deddy Corbuzier: Saya Minta Maaf
HeadlineTrending

Take Down Konten Podcast LGBT, Deddy Corbuzier: Saya Minta Maaf

By
akurasi 2019
penikaman suami
Hukum & KriminalNews

Penikaman Suami oleh Istri di Big Mall Dilatari Dugaan Perselingkungan, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?