By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kesehatan > Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG
HeadlineKesehatanRagam

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 24, 2022 12:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG
BPOM merilis 133 obat yang tidak mengandung EG dan DEG. (Ilustrasi)
SHARE

BPOM merilis 133 obat sirup yang tidak mengandung EG dan DEG. Sehingga, obat tersebut dinyatakan aman konsumsi anak.

Akurasi.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan perkembangan pengawasan temuan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Tidak hanya itu, BPOM juga menelusuri campuran empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Di mana, dari pengawasan tersebut BPOM mencatat ada 133 obat sirup atau tetes atau drops yang aman konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. “Dari penelurusan kami ada 133 obat sirup yang tidak terkontaminasi. Sehingga, aman konsumsi sepanjang sesuai aturan pakai,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022).

Selain 133 produk obat sirup sebelumnya, BPOM juga menemukan 13 obat dengan metode penelurusan lain yang aman konsumsi. Sementara, berdasarkan data serahan dari Kementerian Kesehatan RI yaitu 102 produk. 23 produk terbukti tidak menggunakan 4 penglarut tersebut sehingga aman konsumsi.

“Ada 7 produk lainnya yang kami temukan masih aman konsumsi selama sesuai aturan pakai,”ujarnya.

Dari data tersebut, peneluruan BPOM juga menemukan 3 produk lainnya mengandung cemaran dan DG melebihi ambang batas aman. Namun, Penny menegaskan, ketiga produk tersebut memang telah pihaknya laporkan.

“Sementara, 69 produk lainnya saat ini masih dalam tahap sampling dan pengujian,” ujarnya.

Berikut Daftar 133 Obat yang Aman Konsumsi Rilis BPOM

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Aman Konsumsi, BPOM Rilis 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG

Lebih lanjut, Penny menuturkan, 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien juga aman konsumsi sepanjang sesuai aturan pakai. Produk tersebut, antara lain    Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.

Berkenaan dengan itu, Penny pun mengimbau, agar masyarakat membeli obat di apotek-apotek terpercaya atau toko obat yang telah memiliki lisensi. Sehingga, dengan upaya ini harapannya dapat menekan peredaran obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya.

“Meskipun membeli secara online, pastikan di apotek-apotek terpercaya. Serta, perhatikan kandungan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” imbaunya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:133 Obat Aman KonsumsiBPOM RIGagal Ginjal Akut AnakGangguang Ginjal Akut
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesia Kirim Tiga Wakil ke Perempat Final Australia Open 2025, Fajar/Fikri hingga Putri KW Melaju
OlahragaTrending

Indonesia Kirim Tiga Wakil ke Perempat Final Australia Open 2025, Fajar/Fikri hingga Putri KW Melaju

By
Wili Wili
Gibran Dorong Kaesang Bertemu Puan Maharani Bahas Pilkada Jawa Tengah 2024
HeadlineHukum & Kriminal

Gibran Dorong Kaesang Bertemu Puan Maharani Bahas Pilkada Jawa Tengah 2024

By
akurasi 2019
Minivan Listrik Wuling Hong Guang EV: Harga Terjangkau 150 Jutaan dengan Jangkauan 300 Km
OtomotifTrending

Minivan Listrik Wuling Hong Guang EV: Harga Terjangkau 150 Jutaan dengan Jangkauan 300 Km

By
Wili Wili
Rencanakan Liburan Sempurna Anda di Indonesia: Panduan Menuju Bulan Juni 2023
DestinasiRagam

Rencanakan Liburan Sempurna Anda di Indonesia: Panduan Menuju Bulan Juni 2023

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?