By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Nafsu Akibat Nonton Video Porno, Anak Pemilik Ponpes Bontang Diduga Perkosa dan Cabuli Santriwati
HeadlineHukum & KriminalNews

Nafsu Akibat Nonton Video Porno, Anak Pemilik Ponpes Bontang Diduga Perkosa dan Cabuli Santriwati

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 12, 2022 10:44 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Nafsu Akibat Nonton Video Porno, Anak Pemilik Ponpes Bontang Diduga Perkosa dan Cabuli Santriwati
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat merilis kasus amoral anak pemilik ponpes. (istimewa)
SHARE

Anak seorang pemilik Ponpes Bontang diduga perkosa dan cabuli santriwati karena nafsu usai nonton video porno. Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Akurasi.id, Bontang – Diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap santriwati. Anak pemilik pondok pesantren (ponpes) di Bontang, Kalimnatan Timur (Kaltim) diamankan petugas kepolisian, pada Jumat (7/10/2022) kemarin.

Kasus rudapaksa itu kemudian resmi dirilis Polres Bontang setelah pelaku berhasil diamankan. Yakni tepatnya, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin. Dalam pers rilisnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya memaparkan, kalau pelaku adalah seorang pemuda berinisial RM berusia 18 tahun.

Sementara, korban yang diduga menjadi korban rudapaksa adalah seorang santriwati berusia 15 tahun. Tak hanya melakukan pemerkosaan, pelaku juga disebut telah melakukan aksi amoral kepada dua santriwati lainnya, yang masing-masing berusia 14 dan 13 tahun.

“Selain memperkosa, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada santriwati lainnya. Sejauh ini kami sudah terima dua laporan dari korban,” jelas AKBP Yusep Dwi.

Aksi Amoral Terungkap Setelah Korban Mengaku kepada Orangtua

Aksi bejat RM terbongkar setelah dirinya secara sadar menyerahkan diri untuk diamankan petugas setelah sempat menjadi buruan. Di hadapan penyidik, anak pemilik ponpes di Bontang itu melakukan aksinya pada Juni 2022 silam.

“Motif perbuatannya dari pengakuan pelaku. Karena terpengaruh setelah menonton video porno. Kami masih dalami lagi kenapa pelaku bisa masuk ke area asrama santriwati di lokasi kejadian,” terangya.

Untuk melengkapi perbuatan kejahatannya, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti baju, kaos, celana dan pakaian dalam dari korban.

AKBP Yusep menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban pertama mengaku kepada orang tua sahabatnya.

“Saat itu orang tua teman korban menjemput, tetapi korban menangis tidak berani pulang ke rumahnya. Setelah ditanya, kemudian korban mengaku kalau ia diperkosa pelaku yang merupakan anak dari pimpinan pondok pesantren,” bebernya.

Selanjutnya, orang tua teman korban langsung membuat laporan kejadian itu ke Satreskrim Polres Bontang.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

“Setelah mengumpulkan alat bukti, petugas memanggil tersangka, tetapi masih berada di luar daerah. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat malam,” tandasnya.

Atas perbuatannya, RM kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di ruang tahanan Polres Bontang. Tersangka dijerat polisi dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BontangPencabulan SantriwatiPolres BontangPonpes BontangSantriwati Dicabuli
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja
PariwaraRagam

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja

By
Redaksi Akurasi.id
Vernita Syabilla Ditangkap Dugaan Prostitusi, Ngakunya Ada Job Foto
News

Vernita Syabilla Ditangkap Dugaan Prostitusi, Ngakunya Ada Job Foto

By
akurasi 2019
Kabar Baik, Bontang Berpeluang Buka PTM Juli 2021, Zona Merah Bakal Ada Pengecualian
Trending

Kabar Baik, Bontang Berpeluang Buka PTM Juli 2021, Zona Merah Bakal Ada Pengecualian

By
Devi Nila Sari
Dewan Sesalkan Lelang Proyek Sungai Gunung Elai dan Jalan Asmawarman Bontang Gagal Dilaksanakan
Kabar Politik

Dewan Sesalkan Lelang Proyek Sungai Gunung Elai dan Jalan Asmawarman Bontang Gagal Dilaksanakan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?