By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Pariwara > Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi
PariwaraRagam

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Devi Nila Sari
Last updated: September 21, 2022 12:59 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun. (Dok BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja gunakan kanal resmi untuk mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk menghindari penyalahgunaan data BSU.

Akurasi.id, Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU menghimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.

Dalam keterangannya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyampaikan, agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU. Dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni.

Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker, akan kembali dilakukan check and skrining ulang. Serta, pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.

Data yang Diserahkan ke Kemnaker Sudah Terverifikasi

Oni Marbun melanjutkan, data yang pihaknya serahkan kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK. Yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia. Kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh Pemberi Kerja/ HRD/ Personalia Perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak. Dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menutup keteranganya, Oni mengatakan BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari pemerintah kepada perusahaan. Yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu, kami menghimbau kepada perusahaan/pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar. Melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” pungkas Oni.

Sementara itu di tempat terpisah, Ramdani selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang ikut mengimbau kepada masyarakat di Wilayah Kerja Kantor Cabang Bontang. Agar lebih berhati-hati dalam mengggunakan data pribadinya.

“Bagi masyarakat Kota Bontang yang ingin mengetahui eligibilitas sebagai calon penerima BSU. Dapat mengakses langsung melalui kanal resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ungkapnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BPJamsostekBPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang BontangBSU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang TPPU, Tolak Kembali ke Rutan dan Desak Pemutaran Rekaman Dugaan Intervensi
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang TPPU, Tolak Kembali ke Rutan dan Desak Pemutaran Rekaman Dugaan Intervensi

By
Wili Wili
From Grassroots to Glory: Menelusuri Evolusi Sepak Bola U17
Covered StoryOlahraga

From Grassroots to Glory: Menelusuri Evolusi Sepak Bola U17

By
akurasi 2019
BTS Umumkan World Tour 2026–2027, Jakarta Jadi Salah Satu Kota Konser
KpopTrending

BTS Umumkan World Tour 2026–2027, Jakarta Jadi Salah Satu Kota Konser

By
Wili Wili
Disdukcapil Mobile Goes To Schoo;
BirokrasiVideo

Video Disdukcapil Mobile Goes to School

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?