By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Catatan > 3 Alasan Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Kita Tolak
CatatanHeadlineRagam

3 Alasan Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Kita Tolak

Devi Nila Sari
Last updated: September 4, 2022 3:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
3 Alasan Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Kita Tolak
Dosen Fakultan Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah. (Istimewa)
SHARE

Dosen Fakultan Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah serukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Sebab, kebijakan ini dinilai tidak pro rakyat dan hanya menyelamatkan lapak bisnis oligarki untuk pembangunan IKN.

Akurasi.id, Samarinda – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan pertamax, Sabtu (3/9/202) kemarin, menuai berbagai respon negatif. Pasalnya, kenaikan harga BBM terjadi saat keadaan perekonomian masyarakat semakin sulit. Hampir semua harga kebutuhan pokok masyarakat naik.

Tak pelak, hal inipun menuai beragam respon penolakan. Hal ini juga membuat Dosen Fakultan Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah angkat suara. Dengan menyampaikan 3 alasan mengapa masyarakat harus menolak kenaikan harga BBM.

Pertama,  pemerintah selalu berdalih bahwa kenaikan harga BBM karena selama ini 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh orang mampu. Lantas, darimana data mampu tidak mampu ini? Tidak ada data yang jelas bagaimana pemerintah mengkualifikasikan “orang mampu” ini.

Tapi jika ditelusuri, data orang mampu ini kemungkinan besar menggunakan standar garis kemiskinan yang pemerintah tetapkan melalui BPS. Di mana per maret 2021, ditetapkan sebesar Rp472.525.

Jadi penduduk yang pengeluaran perkapitanya dalam sebulan di bawah angka itu, dikualifikasikan sebagai penduduk miskin. Sementara yang di atas angka itu, termasuk kualifikasi tidak miskin atau “mampu”.

“Pertanyaannya, bagaimana mungkin data orang miskin ini di konversi menjadi data penikmat BBM bersubsidi? Ini seperti hendak memotong daging dengan pisau dapur. Coba bayangkan, apakah masuk akal penduduk dengan pendapatan perkapita sebulan sebesar Rp500.000 di kualifikasikan pendudukan tidak miskin atau mampu? Jelas klaim pemerintah ini sungguh sangat menyesatkan,” tegas Castro, sapaan akrabnya.

Kenaikan BBM Dalih Pemerintah Untuk Selamatkan Proyek Pembangunan IKN

Kedua, perbandingan dengan negara lain. Jika melihat Malaysia sebagai contoh, maka pilihan menaikkan harga BBM adalah keliru besar. Sebagai perbandingan, harga bensin terbaru di Malaysia per Agustus 2022 dengan oktan 95 atau RON 95 di jual seharga RM 2,05 atau setara dengan Rp6.780 per liter (kurs Rp 3.300).

“Bandingkan dengan harga pertalite (RON 90) dan pertamax (RON 92) di Indonesia. Harga bensin RON 95 di Malaysia (yang notabene RON atau oktan-nya lebih bagus dari pertalite dan pertamax), jauh lebih murah,” ujarnya.

Ketiga, kenaikan harga BBM, berkaitan erat dengan pembiayaan IKN. Untuk menyelamatkan lapak bisnis oligarki di proyek megah IKN ini, segala cara pemerintah halalkan. Dan sudah pasti rakyat yang selalu menjadi tumbal.

Mulai dari menggenjot pajak, hingga pencabutan subsidi yang berimbas kepada kenaikan harga BBM. Jadi, jelas jika hal ini adalah politik tumbal untuk pembiayaan IKN. Pemerintah mencari jalan pintas untuk pembiayaan IKN dengan cara mengorbankan rakyat.

“Berdasarkan 3 alasan tersebut, maka tidak ada pilihan bagi kita untuk tidak begerak melawan keputusan pemerintah yang tidak pro-rakyat ini. Semua elemen harus tumpah ruah ke jalan-jalan, ekspresikan sikap penolakan kita!!,” serunya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Alasan Menolak Kenaikan BBMHarga BBM NaikKaltimPemerintah Naikkan Harg BBM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Tutup Layanan 13 Hingga 16 Mei 2021
Birokrasi

Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Tutup Layanan 13 Hingga 16 Mei 2021

By
Devi Nila Sari
Pramono Anung Larang Lapangan Padel Baru di Perumahan Jakarta, Wajib di Zona Komersial
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Larang Lapangan Padel Baru di Perumahan Jakarta, Wajib di Zona Komersial

By
Wili Wili
Menyoal Keterlibatan Gubernur Kaltim Isran Noor di Forum GCF
Catatan

Menyoal Keterlibatan Gubernur Kaltim Isran Noor di Forum GCF

By
akurasi 2019
Sertifikasi Jadi Syarat Bekerja, DPRD Bontang Minta Perusahaan Taati Perda
Birokrasi

Sertifikasi Jadi Syarat Bekerja, DPRD Bontang Minta Perusahaan Taati Perda

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?