By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
HeadlineHukum & KriminalTrending

Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 19, 2022 4:44 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Polri tetapka istri Irjen Fedy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka. (Istimewa)
SHARE

Polri menetapkan istri suami Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan 3 kali.

Akurasi.id, Jakarta – Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah sang suami Irjen Ferdy Sambo, kini sang istri yaitu Putri Candrawathi (PC) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan,  penetapan tersangka terhadap Putri pihaknya lakukan berdasarkan pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi. Maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata dia saat konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana melansir Kompas, Jumat (19/8/2022).

Meski pihaknya telah menetapkan PC sebagai salah satu tersangka. Namun, Agung belum menjelaskan pasal yang dikenakan kepada PC.

“Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik yang menjelaskan,” ujarnya.

Sebelum Penetapan Tersangka, Putri Menjalani Pemeriksaan Tiga Kali

Sementara, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, sebelum penetapan sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak 3 kali.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Atas penepatan Putri sebagai tersangka, maka tersangka kasus pembuhan Brigadir J kini bertambah menjadi 5 orang. Sebelumnya Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, keterlibatan Putri atas penembakan Brigadir J berkaitan dengan tuduhan bahwa Brigadir J telah melakukan tindak pelecehan terhadap Putri. Berdasarkan hal tersebutlah, skenario baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi.
Namun belakangan, kebohongan atas skenario tersebut terungkap. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Yang menyeret, keduanya serta saksi lain di tempat kejadian menjadi tersangka. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Irjen Ferdy SamboPembunuhan Brigadir JPolriPutri Candrawathi Tersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga
Hukum & KriminalNews

Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga

By
Devi Nila Sari
BUMN yang Paling Disorot oleh Jokowi: Peningkatan Kinerja dan Kontribusi Terhadap Ekonomi
Headline

BUMN yang Paling Disorot oleh Jokowi: Peningkatan Kinerja dan Kontribusi Terhadap Ekonomi

By
akurasi 2019
AWAS!!! Miras Oplosan yang Diminum Anak-Anak Dapat Mengakibatkan Kematian
Hukum & Kriminal

AWAS!!! Miras Oplosan yang Diminum Anak-Anak Dapat Mengakibatkan Kematian

By
akurasi 2019
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Kasus BTS 4G
HeadlineTrending

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Kasus BTS 4G

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?