By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polresta Balikpapan Ungkap Motif Penganiayaan ART Kepada Tiga Anak Majikan
HeadlineHukum & Kriminal

Polresta Balikpapan Ungkap Motif Penganiayaan ART Kepada Tiga Anak Majikan

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 10, 2022 7:37 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Polresta Balikpapan Ungkap Motif Penganiayaan ART Kepada Tiga Anak Majikan
Ilustrasi penganiayaan ART kepada tiga anak majikannya perlahan mulai diungkap pihak kepolisian mengenai motifnya. (ilustrasi)
SHARE

Polresta Balikpapan mengungkap motif penganiayaan ART kepada tiga anak majikannya. Tersangka mengaku, penganiayaan tersebut ia lakukan lantaran kesal dengan anak.

Akurasi.id, Balikpapan – Setelah melakukan penyidikan berliku dan mengamankan MR asisten rumah tangga (ART) yang tega menganiaya tiga anak majikannya. Polresta Balikpapan akhirnya mengungkap motif tindak kekerasan anak di bawah umur tersebut.

Kata Kapolresta Balikpapan, Kombes V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro. Bahwa motif kekerasan MR lantaran kesal dengan ketiga korban yang selalu rewel saat ia asuh.

“Dugaan sementaranya itu, tapi masih kami dalami lagi. Kalau melakukannya (aniaya) itu saat orang tua korban sedang bepergian ke luar kota,” ungkap Kompol Rengga saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut polisi berpangkat melati satu ini menyampaikan, selain mendalami motif penganiayaan, penyidik juga sejauh ini telah mengamankan sejumlah alat bukti.

Seperti hasil visum dan alat catok rambut yang diduga digunakan MR untuk melukai bayi berusia 9 bulan tersebut.

“Sejauh ini sudah ada hasil visum dan ada alat catok rambut,” bebernya.

Polisi Masih Selidiki Tindak Kejahatan Lainnya yang Dilakukan ART

Perwira menengah Polri itu pula mengungkapkan, bahwa pihaknya masih mendalami dugaan tindak kejahatan lainnya, yang MR lakukan. Sebab, ibu dari ketiga korban itu sempat menyebutkan, bahwa MR telah mencuri sejumlah barang berharga di rumahnya.

“Masih kasus (penganiayaan) itu saja sementara, untuk yang lainnya masih tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Berau itu.

Akibat perbuatannya, MR yang telah ditetapkan tersangka penganiayaan itu pun dijerat polisi dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Sebelumnya, MR yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di ciduk polisi. Setelah di laporkan menganiaya ketiga anak majikannya yang masih berusia 9 bulan, 5 dan 6 tahun. MR ditangkap polisi setelah ibu dari ketiga korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Orang tua korban berinisial UH (30) mengetahui tindak penganiayaan yang dilakukan MR. Setelah salah satu anaknya mengadu kepada dirinya pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya, UH mengungkapkan dua anaknya yang masih berusia 6 dan 5 tahun itu mengaku kerap dijambak hingga dipikul oleh pelaku.

Tidak hanya itu, anak UH yang masih bayi 9 bulan juga kerap mendapat perlakuan serupa. Bahkan, sampai menderita luka bakar di telapak tangan kirinya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:ART Aniaya AnakART Aniaya Anak di BalikpapanbalikpapanPolresta Balikpapan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Korban ke-40 Kolam Eks Galian Tambang Ditemukan Mengambang dari Dasar Kolam
HeadlineNews

Korban ke-40 Kolam Eks Galian Tambang Ditemukan Mengambang dari Dasar Kolam

By
Devi Nila Sari
KPK Gelar PAKU INTEGRITAS Bersama Capres-Cawapres untuk Memperkuat Pemberantasan Korupsi
HeadlineTrending

KPK Gelar PAKU INTEGRITAS Bersama Capres-Cawapres untuk Memperkuat Pemberantasan Korupsi

By
akurasi 2019
Kejaksaan
Hukum & KriminalNews

Kejaksaan Amankan Rp11 Miliar dari Puluhan Kasus Korupsi Sepanjang 2019

By
akurasi 2019
Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar
HeadlineTrending

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?