By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Ancam Bakar Rumah dan Ceraikan Ibu, Seorang Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Puluhan Kali
HeadlineHukum & Kriminal

Ancam Bakar Rumah dan Ceraikan Ibu, Seorang Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Puluhan Kali

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 25, 2022 5:27 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Ancam Bakar Rumah dan Ceraikan Ibu, Seorang Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Puluhan Kali
FA yang tertunduk lemas saat dibekuk petugas setelah terbukti dan tega menyetubuhi anak kandungnya selama 7 tahun. (Istimewa/Akurasi.id)
SHARE

Seorang ayah setubuhi anak kandung sendiri hingga puluhan kali selama 7 tahun terakhir di Samarinda. Aksi bejat itu berjalan mulus karena pelaku mengancam istri dan anaknya.

Contents
  • Aksi Bejat FA Terbongkar: Sang Anak Melapor ke Nenek
  • Mendapat Ancaman, Istri Pelaku Tak Berkutik Atas Tindakan FA

Akurasi.id, Samarinda – Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus tindak pidana asusila yang mengegerkan masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (25/7/2022) tadi.

Pada kasus tersebut, pelaku adalah seorang pria berusia 38 tahun yang nekat menyetubuhi anak kandungnya hingga puluhan kali selama 7 tahun lamanya.

Pria bejat itu adalah FA, yang tega menjadikan Bunga (bukan nama sebenarnya) sebagai pelampiasan nafsu. Sejak sang anak masih berusia 9 tahun hingga saat ini telah berusia 16 tahun.

Selama bertahun lamanya, FA berhasil melancarkan aksinya dengan melontarkan sejumlah ancaman kepada sang anak. Mulai dari menceraikan sang ibu hingga nekat membakar rumah kediaman mereka.

“Pelaku juga mengancam akan memukuli korban dan membunuh ibunya (istri pelaku),” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus itu di hadapan awak media.

Aksi Bejat FA Terbongkar: Sang Anak Melapor ke Nenek

Bak pepatah sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya akan tetap tercium juga cocok untuk menggambarkan aksi bejat FA yang terbongkar pada Jumat (22/7/2022) kemarin.

Di waktu itu, FA diketahui terakhir kali melakukan aksi cabulnya kepada sang anak. Namun korban yang sudah mulai muak akhirnya berontak dan berhasil melarikan diri ke rumah sang nenek, yang berujung dengan terbongkarnya perilaku sang ayah.

Terkejut dengan cerita korban, keluarga pun akhirnya melaporkan hal itu ke Mapolresta Samarinda dan segera ditindaklanjuti oleh Korps Bhayangkara.

Tak berselang lama, petugas pun segera meringkus FA dan langsung di gelandang ke Mapolresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, FA tak lagi bisa mengelak dan mengakui semuanya.

“Kurang lebih sekitar 20 kali pelaku ini mencabuli putrinya. Hubungan dengan istri baik-baik saja tidak renggang, jadi pelaku melakukan aksinya karena pengen saja,” jelas polisi berpangkat melati tiga itu.

Mendapat Ancaman, Istri Pelaku Tak Berkutik Atas Tindakan FA

Sebagai informasi, korban adalah anak tertua dari 4 bersaudara. Selama bertahun-tahun digagahi sang ayah, ibu korban pun sejatinya mengetahui hal tersebut karena laporan sang anak.

Namun sayang, sang ibu tak bisa berkutik sebab adanya ancaman membunuh, memukul, cerai hingga membakar rumah yang pelaku lontarkan.

“Jadi dalam melakukan pencabulan tersebut tersangka mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban maupun ibu korban. Sehingga nanti akan kami minta laporan terkait adanya KDRT di dalam rumah tangga tersebut,” tegas Kombes Ary Fadli.

Tak hanya di depan petugas, FA pun pasalnya secara langsung mengakui seluruh perbuatannya itu di hadapan wartawan saat proses pers rilis siang tadi.

“Ya saya ancam, kalau enggak mau saya ceraikan ibumu. Kalau ceraikan kasian nanti adik-adikmu. Ibunya (istri saya) juga saya ancam jangan pergi, kasian nanti anak yang kecil. Apalagi kalau pergi nanti dia (anak paling kecil) kehilangan bapaknya,” ucap pelaku.

Kendati terlihat menyesal, namun perilaku bejat FA harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh sebab itu, FA kini di pastikan mendekam dalam kurungan bui dengan 15 hingga 20 tahun penjara, dengan jeratan Pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ayah Setubuhi AnakAyah Setubuhi Anak di SamarindaAyah Setubuhi Anak KandungKombes Pol Ary FadliPolresta SamarindaSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Angkat Suara Terkait Mahalnya Harga Tiket Pesawat
EkonomiHeadlineRagam

Jokowi Angkat Suara Terkait Mahalnya Harga Tiket Pesawat

By
Devi Nila Sari
Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional
HeadlineTrending

Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional

By
Devi Nila Sari
Satire Anies ke Band Nidji: Suara Tidak Sumbang
HeadlineTrending

Satire Anies ke Band Nidji: Suara Tidak Sumbang

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Resmikan Enam Infrastruktur Strategis, Jembatan Kabanaran Jadi Simbol Penguatan Konektivitas Nasional
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Resmikan Enam Infrastruktur Strategis, Jembatan Kabanaran Jadi Simbol Penguatan Konektivitas Nasional

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?