By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi
HeadlineHukum & Kriminal

Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi

akurasi 2019
Last updated: Juni 14, 2022 2:09 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi
Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono kembali menjadi tersangka hasil pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang. (Tribunnews.com)
SHARE

Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono jadi tersangka lagi. Bupati Banjarnegara nonaktif tersebut tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono sebagai tersangka. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Budhi.

“Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan dugaan perbuatan pidana lain yang dugaan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (13/6).

“Yaitu dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi,” sambungnya.

[irp]

Pengumpulan Alat Bukti

Ali menuturkan pengumpulan alat bukti saat ini tengah proses, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Pada hari ini, Selasa (14/6), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani.

“Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang,” ucap Ali.

Budhi Sarwono sebelumnya dapat vonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsidair enam bulan kurungan dalam kasus suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang melibatkan tiga perusahaan miliknya kurun waktu 2017-2018. Putusan tersebut belum memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Lebih lanjut, Budhi juga dijerat dengan Pasal TPPU yang saat ini masih dalam proses penyidikan. Tim KPK telah menyita aset senilai Rp10 miliar dalam penanganan kasus pencucian uang tersebut. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BanjarnegaraBudhi SarwonoHukum dan Kriminalkorupsi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wagub Kaltim Kritik Metode Urunan untuk IKN: Beli Minyak Goreng Saja Susah
BirokrasiHeadlineRagam

Wagub Kaltim Kritik Metode Urunan untuk IKN: Beli Minyak Goreng Saja Susah

By
akurasi 2019
Geger Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Atas Kasur di Bandung Barat
Hukum & KriminalTrending

Geger Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Atas Kasur di Bandung Barat

By
Wili Wili
Pertemuan Strategis di Rumah Prabowo: Dito Ariotedjo, Erick Thohir, dan Budi Gunadi Sadikin Hadiri Diskusi Calon Menteri
HeadlineKabar Politik

Pertemuan Strategis di Rumah Prabowo: Dito Ariotedjo, Erick Thohir, dan Budi Gunadi Sadikin Hadiri Diskusi Calon Menteri

By
Wili Wili
Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gas LNG
Headline

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gas LNG

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?