By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Corak > Wartawan dan Media Dibungkam-Diintimidasi, PWI Kaltim: Mencederai Semangat Kemerdekaan Pers
CorakHeadline

Wartawan dan Media Dibungkam-Diintimidasi, PWI Kaltim: Mencederai Semangat Kemerdekaan Pers

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 7, 2022 10:20 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Wartawan dan Media Dibungkam-Diintimidasi, PWI Kaltim: Mencederai Semangat Kemerdekaan Pers
Profesi sebagai insan pers rawan mendapat upaya pembungkaman dan diintimidasi. (Ilustrasi)
SHARE

PWI Kaltim minta kepada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk “serangan” kepada wartawan sebagai pekerja pers maupun media sebagai lembaga pers. Karena kemerdekaan pers telah terjamin dalam Undang-Undang.

Akurasi.id, Samarinda – Pekerjaan selaku insan pers dapat dikatakan susah-susah gampang. Dalam kaca mata masyarakat umum, profesi ini mungkin terbilang mudah. Setelah memperoleh bahan berita, tinggal tulis dan pekerjaan selesai.

Namun, faktanya, wartawan hingga perusahaan media kerap mendapat upaya intimidasi maupun pembungkaman. Bahkan, di sejumlah kasus serius, tak jarang insan pers mendapat aksi kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga meregang nyawa.

Oleh karena itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Abdurrahman Amin, meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk “serangan” kepada wartawan sebagai pekerja pers maupun media sebagai lembaga pers.

Sebab, ia tak memungkiri, akhir-akhir ini terjadi upaya intimidasi, pembungkaman secara terstruktur, hingga bentuk kriminalisasi yang para pekerja pers alami secara personal, maupun perusahaan media secara kelembagaan.

“Upaya-upaya itu mencederai semangat kemerdekaan pers,” katanya.

PWI Kaltim Ingatkan Kemerdekaan Pers Dijamin Undang-Undang

Padahal, kemerdekaan pers telah terjamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, pers juga merupakan pilar keempat demokrasi.

“Ibarat kaki kursi, pers harus ikut menopang keberadaan kursi itu. Tapi kalau kaki keempat kursi ini dipotong, ya bisa dibayangkan akan mudah jatuh. Karena itu, posisi pers adalah mitra sejajar. Sehingga harus dimaknai sebagai kemitraan yang sama-sama bertanggung jawab, bukan memegang kendali satu sama lain,” jelasnya.

Kemudian, kemerdekaan pers juga telah terjamin dalam tiga pasal pertama dari 11 pasal dalam kode etik jurnalistik (KEJ) mengandung penekanan terhadap profesionalisme dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaannya. Artinya, wartawan tidak boleh mencampurkan fakta dan opini untuk menggiring justifikasi publik terhadap berita tertentu.

Dalam Pasal 1 bahkan menyebutkan wartawan tidak boleh beritikad buruk dalam menjalankan misi jurnalistiknya. Oleh karena itu, dia mengingatkan, bahwa kemerdekaan itu bukanlah bersifat mutlak. Namun harus bersamaan dengan tanggung jawab sosial.

Artinya, setiap kegiatan pers harus menghormati hak asasi setiap orang dan harus bertanggung jawab kepada publik. Pelaksanaan tanggung jawab tertera secara tegas dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk wartawan.

“Poin ini seharusnya menjadi dorongan utama bagi wartawan sebelum bekerja dan sebelum menerbitkan setiap berita yang akan tayang. Jadi sandaran kita dalam bekerja adalah hati nurani. Jangan menyerang karena tendensi apalagi sifatnya personal,” ucapnya.

Di bagian lain, dia juga mengingatkan, posisi pers atau media yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal kontrak pemberitaan. Ia menegaskan, hal tersebut bukan alasan bagi media untuk tidak mengkritisi jalannya pemerintahan.

“Media memang berkewajiban menyampaikan setiap program-program pembangunan yang pemerintah lakukan melalui kontrak kerja sama itu. Tapi media juga harus siap menyampaikan hal lainnya kepada publik secara objektif,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Endro S EfendiKaltimPWI KaltimWartawan DiintimidasiWartawan Samarinda Diintimidasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Slb negeri Bontang
Corak

Rehab dan Bangun Ruang Kelas Baru, SLB Negeri Bontang Adakan Syukuran

By
akurasi 2019
Pemberlakuan Presidential Threshold, Irwan Fecho: Tidak Relevan untuk Pemilu 2024
HeadlineKabar PolitikRagam

Pemberlakuan Presidential Threshold, Irwan Fecho: Tidak Relevan untuk Pemilu 2024

By
Devi Nila Sari
Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan Pembuatan Kompos Dengan Biodex. (ist)
CorakRagam

Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan Pembuatan Kompos Dengan Biodex

By
Rachman Wahid
Ratusan Ayam Mati, Perternak Unggas di Kampung Jawa Merugi
CorakTrending

Ratusan Ayam Mati, Perternak Unggas di Kampung Jawa Merugi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?