By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya
BirokrasiHeadline

Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya

akurasi 2019
Last updated: Juni 4, 2022 2:23 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya
Kemenpan RB bakal segera mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun depan atau 2023. (Republika.co.id)
SHARE

Ketetapan pemerintah hapus tenaga honorer mulai November 2023 mendatang. Kebijakan hapus tenaga honorer akan ada penggantinya.

Akurasi.id, jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bakal segera mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun depan atau 2023.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk penempatan di instansi yang membutuhkan, menggantikan sistem pegawai honorer.

“Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat melalui tenaga alih daya (outsourcing),” ujar Tjahjo dalam surat edaran Selasa (31/5/2022).

Tjahjo mengatakan, untuk posisi yang nantinya akan pihak ketiga isi, akan pejabat ajukan pembina kepegawaian di Kementerian dan Lembaga. Namun tenaga alih daya tersebut bukanlah berstatus tenaga honorer.

“Tenaga alih daya oleh pihak ketiga dengan status outsourcing tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK nantinya juga harus menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK. Hal ini dilakukan agar di lingkungan instansi masing-masing tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN lagi.

Sementara itu, untuk posisi tenaga honorer yang belum memasuki usia pensiun, bisa ikutserta ataupun dapat kesempatan agar dapat kembali mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK, jika memang memenuhi syarat.

[irp]

Bagaimana Jika Tak Lolos Seleksi

Bagaimana dengan honorer yang tak lolos seleksi CPNS dan CPPPK?

Namun, bagi tenaga honorer ataupun pegawai non-ASN yang tidak memenuhi persyaratan, akan dapat langkah – langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.

“(KemenPANRB) akan Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023,” tambah Tjahjo.

Di sisi lain, ia juga menegaskan akan sanksi yang akan PPK terima bagi yang tetap melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

“Akan dapat sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun pengawas eksternal pemerintah,” tegas Tjahjo. (*)

Sumber: Kontan.co.id
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BirokrasiCPNSOutsourcingtenaga honorer
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Minta Maaf dan Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Minta Maaf dan Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

By
Wili Wili
Biaya Hidup Meroket, Australia Naikkan Upah Minimum 3,75%
EkonomiHeadline

Biaya Hidup Meroket, Australia Naikkan Upah Minimum 3,75%

By
Wili Wili
Pemerintah Mulai Hapus Utang Macet UMKM, Berikan Harapan Baru Bagi Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
HeadlinePeristiwa

Pemerintah Mulai Hapus Utang Macet UMKM, Berikan Harapan Baru Bagi Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

By
Wili Wili
IKN
Birokrasi

Pembahasan IKN Ditunda, Andi Harun: Gubernur Minta Dijadwalkan Ulang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?