By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Aturan dan Daftar Vaksin Sebagai Syarat Haji yang Diakui Arab Saudi
HeadlineTrending

Aturan dan Daftar Vaksin Sebagai Syarat Haji yang Diakui Arab Saudi

akurasi 2019
Last updated: April 11, 2022 11:30 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Aturan dan Daftar Vaksin Sebagai Syarat Haji yang Diakui Arab Saudi
Arab Saudi buka haji dengan kuota 1 juta jemaah. Ilustrasi (CNNIndonesia.com)
SHARE

Arab Saudi keluarkan aturan dan daftar vaksin sebagai syarat berhaji. Aturan dan daftar vaksin berlaku untuk haji tahun 2022 ini.

Akurasi.id, Jakarta – Arab Saudi membuka pintu untuk jemaah dari luar negaranya melakukan ibadah haji tahun ini. Berikut syarat dan deretan vaksin yang Arab Saudi akui.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi memberikan kuota 1 juta jemaah haji dari luar Arab Saudi tahun ini.

Melalui akun Twitter resminya, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat atau aturan haji 1443H/2022.

1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang Kementerian Kesehatan Arab Saudi akui.
3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Kementerian Haji dan Umrah menyebut sertifikat vaksin jemaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.

Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.

[irp]

Daftar vaksin Covid-19 yang Arab Saudi akui untuk syarat haji 1443H/2022:

1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax

Kuota jemaah haji 2022 itu meningkat ketimbang pada tahun 2021 yang hanya sebanyak 60 ribu. Merespons hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia.

Yaqut mengatakan akan mengoptimalkan berapa pun kuota haji yang dari Saudi. Kemenag juga berupaya mencari kuota tambahan.

Kementerian Agama juga akan segera memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan baik di dalam maupun di luar negeri. (*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:arab saudiAturan HajiTrendingVaksin Covid-19
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ketika Dewan Panik Silpa Terulang, Isran Noor: Lebih Baik Silpa, Daripada Anggarannya Disalahgunakan
Trending

Ketika Dewan Panik Silpa Terulang, Isran Noor: Lebih Baik Silpa, Daripada Anggarannya Disalahgunakan

By
Devi Nila Sari
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara oleh KPK
HeadlineTrending

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara oleh KPK

By
akurasi 2019
kutim dan kukar
Trending

Kabar Baik!! Hari Ini, Pasien Corona Asal Kutim dan Kukar Dinyatakan Sembuh

By
akurasi 2019
Kominfo Blokir 3.856 Fintech Ilegal, Sidak hingga Aplikasi HP
Trending

Kominfo Blokir 3.856 Fintech Ilegal, Sidak hingga Aplikasi HP

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?