By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Haris Azhar Akan Lapor Balik! Usai Jadi Tersangka Kasus ‘Lord Luhut’
HeadlineTrending

Haris Azhar Akan Lapor Balik! Usai Jadi Tersangka Kasus ‘Lord Luhut’

akurasi 2019
Last updated: Maret 21, 2022 2:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Haris Azhar Akan Lapor Balik! Usai Jadi Tersangka Kasus 'Lord Luhut'
Haris Azhar (Sindonews.com)
SHARE

Usai penetapan tersangka, Haris Azhar akan lapor balik Luhut. Haris Azhar akan lapor balik Luhut dan tak akan tinggal diam dengan kasusnya tersebut.

Akurasi.id, Jakarta – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kini berstatus tersangka pada kasus pencemaran nama baik, dimana sang pelapor adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar menegaskan tak akan diam dan berencana bakal melapor balik.

“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya,” kata Haris Azhar dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria secara virtual, Minggu (20/3/2022).

“Kalau saya kemarin ada yang melapor, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal,” lanjutnya.

Dia menyebut arogansi pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu. Dia juga memastikan akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka yang terjadwalkan pada Senin (21/3) besok.

“Jadi, paling enggak saya komit sama diri saya bahwa kemarin saya coba tenang, coba diamkan dulu, tapi ternyata kayaknya arogansi negara penguasa jalan terus. Jadi besok saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif,” katanya.

Dalam acara tersebut, Haris juga mengimbau kepada para penggiat atau aktivis HAM lainnya untuk mengambil sisi baik dari situasinya itu. Menurutnya, kasusnya dapat menjadi salah satu cara untuk perubahan advokasi yang lebih baik.

“Ini saya pikir sekali lagi kita gunakan untuk mengedukasi berbagai informasi dan mencari cara perubahan advokasi perubahan yang lebih baik,” sambungnya.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah berstatus tersangka pencemaran nama baik di kasus Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya telah menegaskan akan menempuh jalur praperadilan dalam kasus tersebut.

[irp]

Ambil Sikap Sebelum Tempuh Praperadilan

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut pihaknya akan mengambil sikap sebelum menempuh jalur praperadilan. Salah satunya terkait pengajuan saksi dan saksi ahli yang lebih independen.

“Dalam konteks hak tersangka tentunya kami akan tetap minta adanya saksi-saksi yang meringankan, ahli-ahli yang lebih independen, akuntabel yang harus periksa oleh kepolisian yang bermuara pada kesimpulan, review pada kejelasan ada-tidaknya tindak pidana pada kasus ini,” kata Nurkholis dalam konferensi virtual, Sabtu (19/3)

Status Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah naik menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Begitu pula Fatia.

“Iya,” singkat Fatia saat detikcom menghubungi, Jumat (18/3). Fatia membenarkan kabar dirinya dan Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Haris AzharLord LuhutLuhut Binsar PanjaitanTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fenomena Langka Bunga Bangkai Mekar di Desa Mundakjaya, Indramayu
PeristiwaTrending

Fenomena Langka Bunga Bangkai Mekar di Desa Mundakjaya, Indramayu

By
Wili Wili
Go Digital
CorakTrending

Hadapi Persaingan IKN, UMKM Mesti Mulai Go Ekspor dan Go Digital

By
akurasi 2019
Cuaca Ekstrem Jabodetabek Sepekan ke Depan, DPRD DKI Ingatkan Kesiapan Pompa dan Lokasi Pengungsian
PeristiwaTrending

Cuaca Ekstrem Jabodetabek Sepekan ke Depan, DPRD DKI Ingatkan Kesiapan Pompa dan Lokasi Pengungsian

By
Wili Wili
Pramono Anung Angkat Cak Lontong, Sutiyoso, dan Irfan Setiaputra Jadi Komisaris Ancol, Ini Alasannya
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Angkat Cak Lontong, Sutiyoso, dan Irfan Setiaputra Jadi Komisaris Ancol, Ini Alasannya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?