By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Bea Masuk Kendaraan Listrik 0 Persen Alias Gratis
EkonomiHeadline

Bea Masuk Kendaraan Listrik 0 Persen Alias Gratis

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 3:20 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Bea Masuk Kendaraan Listrik 0 Persen Alias Gratis
Pemerintah memberikan insentif berupa bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Ilustrasi. (Tempo.co).
SHARE

Kemenkeu menggratiskan bea masuk kendaraan listrik. Kebijakan bea masuk kendaraan listrik 0 persen tersebut tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor PMK-13/MK.010/2022.

Akurasi.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bea masuk nol persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah menyasar kendaraan listrik yang masih terurai dan tidak utuh atau incomplete knock down (IKD), khususnya kendaraan listrik beroda empat atau lebih seperti traktor jalan atau kendaraan pengangkutan barang.

Menurut Febrio, insentif ini akan meringankan biaya produksi. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat lebih berkembang dan memanfaatkan produk dalam negeri.

“Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” kata Febrio dalam keterangan resmi, Jumat (25/2).

[irp]

Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kebijakan tersebut menambah daftar insentif pemerintah untuk industri kendaraan listrik. Sebelumnya, pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) menjadi 10 persen, pajak daerah maksimal 10 persen, uang muka 0 persen, dan tingkat bunga yang rendah.

Lebih lanjut, insentif khusus kendaraan listrik ini guna mengurangi emisi gas rumah kaca yang target mencapai 38 persen. Atau setara 314 juta ton CO2e pada 2030 mendatang.

Indonesia pun menargetkan, terdapat 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih. Serta 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035 mendatang.

Dengan begitu, pemerintah dapat menghemat 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 dari kendaraan roda empat. Sementara itu, mengharapkan kendaraan roda dua dapat menghemat 4 juta barel BBM dan menurunkan emisi 1,4 juta ton CO2. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Bea MasukHardnewsKemenkeuKendaraan Listrik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Uang Korupsi Masih Jadi Sumber Pencucian Uang Terbesar, Modusnya Transfer Rekening Keluarga Hingga Sopir Pribadi
HeadlineHukum & KriminalNews

Uang Korupsi Masih Jadi Sumber Pencucian Uang Terbesar, Modusnya Transfer Rekening Keluarga Hingga Sopir Pribadi

By
Devi Nila Sari
Korlantas Siapkan One Way KM 390–KM 70 Antisipasi Macet
HeadlinePeristiwa

Korlantas Siapkan One Way KM 390–KM 70 Antisipasi Macet

By
Wili Wili
Sri Mulyani: Harga Pangan dan Energi Bakal Meroket Ekstrem!
EkonomiHeadline

Sri Mulyani: Harga Pangan dan Energi Bakal Meroket Ekstrem!

By
akurasi 2019
Koreksi Saham BUMN di Tengah Penundaan Peluncuran Badan Super Holding Danantara
HeadlinePeristiwa

Koreksi Saham BUMN di Tengah Penundaan Peluncuran Badan Super Holding Danantara

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?