By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’ Berpotensi Timbulkan Keonaran
HeadlineTrending

Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’ Berpotensi Timbulkan Keonaran

akurasi 2019
Last updated: Januari 6, 2022 3:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Cuitan Ferdinand 'Allahmu Lemah' Berpotensi Timbulkan Keonaran
Ferdinand Hutahaean. (TVOnenews.com)
SHARE
Cuitan Ferdinand 'Allahmu Lemah' Berpotensi Timbulkan Keonaran
Ferdinand Hutahaean. (TVOnenews.com)

Akurasi.id, Jakarta – Polri menyebut bahwa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean tengah diselidiki oleh kepolisian atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian berkaitan dengan SARA yang berpotensi timbulkan keonaran.

Dalam hal ini, penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilakukan usai Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Usai dilaporkan, penyidik langsung memeriksa tiga saksi.

“Ini kan dugaan tindak pidana dapat berpotensi timbulkan keonaran. Tentu ini dilakukan secara adil, transparan dan berkeadilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1).

Menurutnya, oleh pelapor, Ferdinand diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, ia diduga juga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

[irp]

Pasal tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi bermuatan bermusuhan berdasarkan SARA, serta pemberitaan bohong yang dapat membuat onar di kalangan masyarakat.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima. Tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kami terima berupa postingan dan screenshoot dari akun milik yang bersangkutan,” jelasnya.

Ramadhan mengungkapkan, perkara tersebut sejauh ini masih diproses oleh penyidik Bareskrim. Ia memastikan polisi akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Bareskrim saat ini. Termasuk, kemungkinan menerapkan restorative justice (keadilan restorasi) usai Ferdinand meminta maaf.

“Kita ikuti aja, laporannya baru diterima, kita tunggu,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

[irp]

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Beberapa pihak lantas mengkritik keras cuitan Ferdinand itu. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang menilai cuitan itu telah menyakiti umat Islam. Tak hanya itu, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif juga menyerukan melaporkan Ferdinand Hutahean ke pihak kepolisian. Ia menilai mantan kader Demokrat itu telah melakukan penodaan terhadap agama. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Cuitan FerdinandFerdinand Dilaporkan ke PolisiTrendingTrending Topic
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

uu minerba
Trending

UU Minerba Dinilai Tidak Berpihak Pada Rakyat, Aji Mawar: DPR RI Hanya Untungkan Pemodal

By
akurasi 2019
Serial "Gadis Kretek" Raih Penghargaan Sutradara Terbaik di Asian Contents Awards BIFF 2024
PeristiwaTrending

Serial “Gadis Kretek” Raih Penghargaan Sutradara Terbaik di Asian Contents Awards BIFF 2024

By
Wili Wili
Prabowo Subianto Dampingi Jokowi Tinjau IKN dan Catat Arahan untuk TNI-Polri
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Dampingi Jokowi Tinjau IKN dan Catat Arahan untuk TNI-Polri

By
Wili Wili
tenaga medis apd
Trending

Tangani Wabah Corona, Tenaga Medis di Kutim “Krisis” APD, Bahrani: Mereka Juga Manusia Biasa

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?