By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Fraksi Partai Demokrat Setujui RUU Jalan, Dorong Pemerataan Jalan Daerah
Kabar PolitikRagam

Fraksi Partai Demokrat Setujui RUU Jalan, Dorong Pemerataan Jalan Daerah

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 2, 2021 10:52 am
By
Devi Nila Sari
Share
5 Min Read
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Irwan menyampaikan dokumen persetujuan atas RUU Jalan.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Irwan menyampaikan dokumen persetujuan atas RUU Jalan. (Istimewa)
SHARE
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Irwan menyampaikan dokumen persetujuan atas RUU Jalan.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Irwan menyampaikan dokumen persetujuan atas RUU Jalan. (Istimewa)

Dorong pemerataan jalan daerah dan pembiayaan APBN, Fraksi Partai Demokrat setujui RUU Jalan. Enam catatan tersebut pun berhasil masuk dalam klausa pasal-pasal Revisi RUU Jalan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Akurasi.id, Jakarta – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) konsisten mendorong kesejahteraan masyarakat melalui payung hukum yang berlandas Rancangan Undang-Undang (RUU). Terbukti dengan disampaikannya enam catatan terkait RUU Jalan oleh juru bicara FPD Irwan dalam panitia kerja pembahasan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Enam catatan tersebut pun berhasil masuk dalam klausa pasal-pasal Revisi RUU Jalan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

“Fraksi Partai Demokrat DPR RI telah secara konsisten mendorong agar revisi Undang-undang Tentang Jalan dapat menghadirkan perbaikan kualitas kehidupan rakyat, menyediakan aksesibilitas jalan yang aman, nyaman, berkeadilan bagi semua pihak,” kata Wasekjen DPP Partai Demokrat pimpinan Ketua Umum AHY ini, saat menyampaikan Pendapat Mini Fraksi di Ruang Kerja Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI dan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam paparannya, Irwan mengungkapkan, bahwa Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama F-PD DPR RI telah meletakan dasar perencanaan pembangunan nasional terkait konektivitas antarpulau berbasis keunggulan wilayah masing-masing daerah. Melalui Pilar Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan salah satu fokus pada penguatan konektivitas nasional.

Dikatakannya, jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, mempunyai peran penting dalam mendukung konektivitas dan mobilitas dibidang ekonomi, sosial, dan budaya. Di mana perkembangannya harus dijamin negara agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah. Pembangunan jalan juga dapat memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan ketahanan nasional.

[irp]

Adapun enam catatan adalah sebagai berikut:

1.Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian pada kondisi jalan di berbagai daerah yang perlu perbaikan dan penambahan jalan baru untuk konektivitas antar daerah dengan cara mempercepat mobilitas barang dan atau orang, menciptakan sistem logistik yang efisien, serta membuka akses yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia; terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan tetap memperhatikan pengembangan wilayah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

2. Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk mengambil alih pelaksanaan urusan pembangunan jalan daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota juga Desa) termasuk memberikan dukungan anggaran pembangunan jalan daerah di luar dana transfer ke daerah dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat melaksanakan wewenang Pembangunan Jalan sesuai dengan tanggung jawabnya.

3. Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan data base terintegrasi antara pusat dan daerah terkait peta jalan (road map) pengaturan jalan umum yang dapat diakses oleh publik. Hal itu sebagai upaya transparansi agar publik dapat mengetahui, mengontrol, dan memperhatikan standar kelayakan finansial dan fisik, serta keamanan pembangunan jalan umum yang baik dan berlaku secara nasional.

[irp]

4. Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah untuk mengupayakan pembebasan hak atas tanah masyarakat yang digunakan untuk kepentingan umum secara berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan bertanggungjawab.

5. Fraksi Partai Demokrat meminta agar pemerintah tidak memberikan dukungan jaminan pendanaan terhadap Badan Usaha Jalan Tol yang gagal mewujudkan tingkat kelayakan finansial jalan tol sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena tidak berkeadilan dan akan berpotensi membebani APBN di masa akan datang.

6. Partai Demokrat setuju bahwa Jalan Tol diselenggarakan untuk meningkatkan aksesibilitas daerah potensial, meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi barang dan jasa, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan, dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemberlakuan Tarif Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.

[irp]

“Berdasarkan 6 poin-poin catatan di atas, maka dengan ini Fraksi Partai Demokrat DPR RI dapat menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tersebut untuk disahkan pada tingkat selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman

TAGGED:DPR RIIrwan FechoPartai Demokrat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fungsi
Birokrasi

Dari Kegiatan Bimtek, DPRD Kaltim Perkuat Kapasitas dan Fungsi Kerja

By
akurasi 2019
evaluasi kinerja ppid
Birokrasi

Tuntut Keterbukaan Publik, Kepala Diskominfo Bontang Evaluasi Seluruh Kinerja PPID

By
akurasi 2019
AS Tunda Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Airlangga: Tidak Ada Tambahan karena Gabung BRICS
HeadlineKabar Politik

AS Tunda Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Airlangga: Tidak Ada Tambahan karena Gabung BRICS

By
Wili Wili
Tak Ingin Kecolongan dan Salah Pilih, Dewan Bakal Ikut Kaji Para Petinggi Perusda Pilihan Pemprov Kaltim
BirokrasiKabar Politik

Tak Ingin Kecolongan dan Salah Pilih, Dewan Bakal Ikut Kaji Para Petinggi Perusda Pilihan Pemprov Kaltim

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?