By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Jemaah Umroh RI Dipastikan Berangkat Desember 2021
HeadlineTrending

Jemaah Umroh RI Dipastikan Berangkat Desember 2021

Devi Nila Sari
Last updated: November 30, 2021 1:52 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Jemaah Umroh RI Dipastikan Berangkat Desember 2021
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Andhika Prasetia/detikcom).
SHARE
Jemaah Umroh RI Dipastikan Berangkat Desember 2021
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Andhika Prasetia/detikcom).

Akurasi.id – Jemaah umroh RI dipastikan berangkat Desember 2021, hal ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi WNI. Yaqut menyebut puluhan ribu jemaah tersebut memang sempat tertunda keberangkatannya karena pandemi COVID-19.

“Jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi COVID-19,” kata Yaqut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Yaqut menyebut sebanyak 18.752 jemaah umroh di antaranya sudah memegang visa sehingga bisa langsung diberangkatkan. Mereka, kata dia dipastikan berangkat Desember 2021 ini.

“Dari jumlah ini terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan,” katanya.

“Jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umroh di bulan Desember nanti,” lanjut dia.

Kaji Ulang Biaya Umroh

Lebih lanjut, Menag juga menjawab terkait permintaan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto terkait biaya perjalanan umroh. Dia memastikan bakal ada kajian ulang terkait biaya umroh sehingga tidak memberatkan.

[irp]

“Pembahasan revisi regulasi KMA nomor 719 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh pada masa pandemi COVID-19 dan KMA nomor 177 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah umroh referensi masa pandemi. Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umroh ini harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jamaah,” tuturnya.

Diketahui Menag Yaqut sempat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menjelang kepulangan dari kunjungan kerjanya dari Arab Saudi, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Yaqut menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.

[irp]

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul 1 dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.(*)

Editor: Redaksi Akurasi.id|
Sumber: Detik.com

TAGGED:Berangkat Desember 2021HeadlineJamaah Umroh RIKemenag
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Deflasi Lima Bulan Beruntun di Sulsel: Analisis Ekonomi Mengenai Penyebab dan Implikasinya
EkonomiTrending

Deflasi Lima Bulan Beruntun di Sulsel: Analisis Ekonomi Mengenai Penyebab dan Implikasinya

By
Wili Wili
Observasi
Trending

Kondisi Kesehatan Pasien yang Jalani Observasi ODP di RSUD Kudunggu Kian Membaik

By
akurasi 2019
TNI-Polri Berhasil Evakuasi Satgas Maleo Kopassus yang Terkepung di Yalimo
HeadlinePeristiwa

TNI-Polri Berhasil Evakuasi Satgas Maleo Kopassus yang Terkepung di Yalimo

By
Wili Wili
Jokowi Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus Vina Cirebon
HeadlineHukum & Kriminal

Jokowi Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus Vina Cirebon

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?