By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN
HeadlineTrending

Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

Devi Nila Sari
Last updated: November 18, 2021 9:06 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah bebas PPN sejak 22 Agustus 2020. Ilustrasi. (AP Photo/4)
SHARE
Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah bebas PPN sejak 22 Agustus 2020. Ilustrasi. (AP Photo/4)

Akurasi.id — Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sudah tidak mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyelenggaraan jasa keagamaan, termasuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Pembebasan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai PPN.

Pernyataan itu ia sampaikan untuk menjawab keluhan para pengusaha penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) di kantornya pada Selasa (16/11) kemarin.

“Dalam PMK sudah jelas bahwa penyelenggara jasa keagamaan, termasuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah, tidak dikenakan PPN yang berlaku efektif sejak 22 Agustus 2020 yang lalu” kata Airlangga Selasa (16/11) kemarin.

Airlangga berjanji pemerintah akan menindaklanjuti keluhan para penyelenggara jasa penyelenggaraan haji dan umrah. Pasalnya, meski sudah bebas PPN, masih ada beberapa usaha perjalanan yang mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi di masa lampau.

“Beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi-transaksi yang lampau, nanti kami koordinasi dengan DJP,” ujar Airlangga.

Pengusaha perjalanan haji dan umrah menemui Airlangga pada Selasa kemarin. Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar dana yang sudah disetor ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha biro perjalanan haji dan umrah.

Ini diperlukan supaya operasional mereka yang sempat terganggu karena terimbas dampak pandemi corona bisa tetap berjalan normal.

[irp]

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur menyampaikan audiensi tersebut membawa angin segar bagi seluruh masyarakat yang telah menanti selama hampir dua tahun, yang sudah merindukan untuk bisa berangkat ke Baitullah menunaikan ibadah haji dan umrah.

Itu juga memberi secercah harapan untuk para pengusaha perjalanan travel haji dan umroh.(*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

Sumber: CNNIndonesia.com

TAGGED:Bebas PPNHaji Dan UmrohHeadlineTravel Umroh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tenaga Honorer Siap-siap! Mulai 2023, Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan
HeadlineNews

Tenaga Honorer Siap-siap! Mulai 2023, Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa Utama kepada Investor Global Ray Dalio di Istana Merdeka
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa Utama kepada Investor Global Ray Dalio di Istana Merdeka

By
Wili Wili
Jepang Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut
HeadlineNews

Jepang Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut

By
akurasi 2019
Agak Laen: Menyala Pantiku Pamit dari Bioskop, Tembus 11 Juta Penonton dan Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa
SelebritisTrending

Agak Laen: Menyala Pantiku Pamit dari Bioskop, Tembus 11 Juta Penonton dan Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?