By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Sungguh Biadap!! Seorang Ustaz Cabuli 34 Santriwatinya Selama 3 Tahun Lamanya
News

Sungguh Biadap!! Seorang Ustaz Cabuli 34 Santriwatinya Selama 3 Tahun Lamanya

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 7, 2021 1:23 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Sungguh Biadap!! Seorang Ustaz Cabuli 34 Santriwatinya Selama 3 Tahun Lamanya
Sungguh biadap tindakan seorang ustaz di Kabupaten Trenggalek yang tega cabuli 34 santriwatinya selama 3 tahun lamanya. (Istimewa)
SHARE
Sungguh Biadap!! Seorang Ustaz Cabuli 34 Santriwatinya Selama 3 Tahun Lamanya
Sungguh biadap tindakan seorang ustaz di Kabupaten Trenggalek yang tega cabuli 34 santriwatinya selama 3 tahun lamanya. (Istimewa)

Sungguh Biadap!! Seorang Ustaz Cabuli 34 Santriwatinya Selama 3 Tahun Lamanya. Perbuatan ustaz cabuli 34 santriwatinya yang rata-rata masih di bawah umur itu, kini bakal berakhir dengan sanksi pidana penjara selama 15 tahun lamanya.

Akurasi.id, Jawa Timur – Entah apa yang terbersit di benak seorang pria berinisial SM (34) asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), ini hingga bertindak di luar batas nalar dan kewajaran. Ya, seorang yang menyandang predikat ustaz, SM tega mencabuli 34 satriwatinya.

Yang bikin geleng kepala, ternyata tindakan SM mencabuli puluhan santriwatinya itu sudah berlangsung selama hampir 3 tahun lamanya. Ibarat peribahasa, Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Demikian dengan perbuatan SM, setelah 3 tahun lamanya berbuat tidak senonoh pada satriwatinya, akhirnya terbongkar juga.

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan SM yang merupakan warga Kecamatan Pule, Trenggalek, setelah salah seorang satriwati yang menjadi korban kebiadapan pelaku melaporkan apa yang dia alami kepada orangtuanya. Mendapati laporan itu, orang tua korban pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian Trenggalek yang menerima laporan itu, langsung bergegas mengamankan pelaku. “Saat ini baru ada satu korban yang melapor. Tapi dari keterangan korban dan pengakuan pelaku, total ada 34 santriwati yang menjadi korban. Untuk pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (24/6/2021), sebagaimana dikutip dari Indozone.id.

Kepada penyidik kepolisian yang memeriksanya, SM mengaku perbuatannya yang telah mencabuli korban. Sebelum diciduk polisi, pelaku diketahui telah dikeluarkan dari pesantren di mana pelaku mengajar. “Sebelumnya, orang tua korban menanyakan terkait dikeluarkannya guru (ustaz) tersebut dari pesantren, kepada korban. Kemudian diceritakanlah kejadian yang dialami,” jelas AKP Arief.

Lebih lanjut AKP Arif memaparkan, SM mengaku aksinya dilakukan di lingkungan pesantren. Dalam melancarkan aksinya, pelaku bermodus kepada korban, jika dia dan istrinya sedang tidak harmonis. Hubungan keluarganya sedang bermasalah.

[irp]

“Pelaku dan istrinya adalah ustaz (guru) di pesantren itu. Nah, pelaku sering pulang malam. Saat pelaku mengajak istrinya berhubungan selalu ditolak (karena alasan itu dia kemudian sampai berusaha mencabuli santriwatinya),” ungkapnya.

Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memanggil santri yang akan jadi sasarannya untuk diajak ke tempat sepi. Disitulah korban melakukan aksi bejatnya. “Jadi SM ini biasanya menyampaikan kalimat ‘kalau sama guru harus nurut, tidak boleh membantah’. (Dengan begitu dia bisa melancarkan aksinua),” tutur Arief menirukan perkataan pelaku.

[irp]

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pelaku maupun dari pengakuan korban, bahwa ada sekitar 34 santriwati yang sudah menjadi korban dari aksi pencabulan tersebut. “Dari pengakuan korban maupun pelaku sudah klop, ada 34 santriwati yang menjadi korban. Para korban masih di bawah umur,” bebernya.

SM yang telah ditangkap di Polres Trenggalek mengaku menyesal atas perbuatannya selama 3 tahun belakangan. “Saya menyesal, saya mohon maaf (kepada korban). Mohon maaf, saya menyesal, saya malu,” kata SM masih dikutip dari Indozone.id.

[irp]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SM kini dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1, ayat 2, ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda senilai Rp5 miliar. (*)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Jawa TimurKasus PencabulanPencabulanSantriwatiTrenggalekUstaz Cabuli Santri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sembunyikan Narkoba di Bungkusan Rokok, Dua Pria Ini Kaget Diciduk Polisi Saat Asik Nongkrong
News

Sembunyikan Narkoba di Bungkusan Rokok, Dua Pria Ini Kaget Diciduk Polisi Saat Asik Nongkrong

By
Devi Nila Sari
Remaja 16 Tahun di Samarinda Kedapatan Pesta Miras dan Seks Bersama Dua Lelaki Dewasa
Hukum & KriminalNews

Remaja 16 Tahun di Samarinda Kedapatan Pesta Miras dan Seks Bersama Dua Lelaki Dewasa

By
Devi Nila Sari
Viral Video Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga, Begini Kronologinya
HeadlinePeristiwa

Viral Video Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga, Begini Kronologinya

By
akurasi 2019
Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua
News

Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?