By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri
Birokrasi

Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 25, 2021 8:05 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berbicara mengenai persiapan pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE

Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berbicara mengenai persiapan pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri. Dalam hal Samarinda persiapan PPKM Level 4, Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin memastikan salah satu hal, bahwa tidak ada oknum yang bermain-main dengan obat-obatan Covid-19.

Akuasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam persiapan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pelaksanaan resmi pada tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemberlakukan PPKM Level 4 di Samarinda merupakan tindaklanjut dari penetapan PPKM Level 4 dari Menteri Koordinator Perekonomian di 8 kabupaten/kota di Kaltim, diantaranya Balikpapan, Berau, dan Bontang. Serta menyusul Kutim, Kukar, PPU, Kubar, dan Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, surat Mendagri kemungkinan akan diterima pemkot pada Minggu malam atau Senin pagi. Pihaknya pun telah mempersiapkan surat edaran baru mengenai pemberlakukan PPKM Level 4 di Kota Tepian.

Secara umum, dikatakan Andi Harun, tidak ada perbedaan mencolok mengenai pemberlakukan PPKM Mikro sebelumnya dan PPKM Level 4 di Samarinda. Hanya saja, pengetatan dilakukan sampai ke level paling bawah hingga ke tingkat RT.

“Pemkot Samarinda akan menempatkan Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT. Terutama yang berada di zona-zona tingkat kepadatan pasien terjangkit,” terang Andi Harun usai rapat di Balaikota Samarinda, pada Minggu (25//7/2021).

Kemudian, akan ada pembagian tugas dengan sistem klaster hulu dan klaster hilir. Wali kota menginstruksikan Asisten 1 Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto sebaga koordinator hulu. Sedangkan Asisten II Nina Endang Rahayu akan menangani sektor hilir. Asisten III Ali Fitri Noor akan bertugas menangani sektor sosial.

“Selain itu, akan ada rumah sakit khusus Covid-19. Puskesmas pun akan dibuka setiap hari hingga Sabtu dan Minggu. Kemudian akan ada sistem piket. Besok akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Pemkot Samarinda pun akan melakukan penelusuran mengenai kelangkaan oksigen di Samarinda. Termasuk tekait dugaan penimbunan obat. Lantaran pihaknya banyak menerima laporan mengenai harga obat yang melonjak.

[irp]

“Tadi pagi saya sudah minta Pak Kapolresta dan Dandim untuk menelusuri. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang bermain disituasi pandemi seperti ini. Misalnya melakukan penimbunan obat. Melakukan spekulasi harga. Perlu ditelusuri keadaan di lapangan. Seharusnya itu tidak boleh,” tegasnya.

Mengenai kegiatan perekonomian akan sama seperti sebelumnya, pemberlakukan sistem take away atau bawa pulang dan dibatasi hingga jam 9 malam. Begitupun dengan pembukaan mall, yang diizinkan buka hanya tempat perbelanjaan yang memiliki akses ke tempat makan atau restoran. “Di situ tertulis malll ditutup kecuali yang memiliki akses ke restoran, rumah makan, dan supermarket,” katanya.

[irp]

Disinggung mengenai ketaatan masyarakat melaksanakan PPKM, pria yang kerap disapa AH ini mengakui, dalam penerapannya PPKM memang tidak dapat dilaksanakan 100 persen merata di seluruh wilayah, pasti terdapat penyimpangan.

“Tapi kalau kita lihat 80 persen sudah taat. Kalau mau menetapkan pidana, masa tega penjara warga kita. Selama bisa persuasif ya kami persuasi. Kami edukasi dulu,” ucapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Andi Harunpemkot samarindaPPKM Level 4PPKM Tunggu Surat MendagriSamarinda PPKM DaruratWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Abdul Haris: LKS Bisa Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Birokrasi

Abdul Haris: LKS Bisa Membantu Pembelajaran Jarak Jauh

By
Devi Nila Sari
MKJP IUD
Birokrasi

Atur Masa Kehamilan, Banyak Warga Bontang Pilih Gunakan MKJP IUD

By
akurasi 2019
beras basah belum buka
Birokrasi

Beras Basah Belum Dibuka, Bakhtiar Wakkang: Pemerintah Tebang Pilih

By
akurasi 2019
Ucapan Selamat Hari Anak Internasional Disdukcapil Bontang
Birokrasi

Ucapan Selamat Hari Anak Internasional Disdukcapil Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?