By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Kronologi Rektor UI Mengundurkan Diri dari Komisaris BUMN
Trending

Kronologi Rektor UI Mengundurkan Diri dari Komisaris BUMN

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 24, 2021 12:02 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kronologi Rektor UI Mengundurkan Diri dari Komisaris BUMN
Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. (Dok. Universitas Indonesia)
SHARE
Kronologi Rektor UI Mengundurkan Diri dari Komisaris BUMN
Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. (Dok. Universitas Indonesia)

Akurasi.id  –  Ari Kuncoro, Rektor UI mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN setelah mendapat cibiran dari warganet bahwa dirinya memiliki kekuasaan yang dapat merubah hukum sesuai dengan keinginannya.

Rektor UI mengundurkan diri sebagai komisaris utama bermula ketika BEM UI dipanggil oleh rektorat karena mengeritik Jokowi sebagai King of Lip Service. Atas pemanggilan tersebut BEM UI mendapat dukungan warganet.

Bahkan masyarakat kemudian membongkar profil karir Rektor UI yang ternyata merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama/independen di salah satu bank BUMN sejak 2020. Setelah terbukti merangkap jabatan sebagai komisaris utama dan Rektor UI, Ari Kuncoro balik diserang warganet karena terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

Dilansir dari sindonews.com, Jumat (23/07/2021), dalam aturan pasal 35 poin c tertulis “rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta”.

Setelah suasana sedikit mereda, bukannya mengundurkan diri sebagai Komut karena melanggar statuta, masyarakat kembali dikejutkan dengan perubahan statuta UI. Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang memperbolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai komut dengan terbit aturan baru.

Atas perubahan tersebut, Rektor UI kembali dihujani kritik, bukannya mengikuti aturan statuta UI tetapi aturannya yang diubah. Bahkan keyword ‘Rektor UI’ menjadi trending Twitter nomor satu di Indonesia pada Rabu (21/7/2021) kemarin dengan ribuan perbincangan.

Warganet mencibir Rektor UI karena bukannya dijatuhi hukuman malah merubah statuta UI. Masyarakat menyebut Rektor UI memiliki kekuasaan luar biasa yang dapat merubah aturan sesuai keinginannya. “Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan ????,” cuit @ridw****.

[irp]

Netizen lain juga menyindir perubahan statuta UI ini. “Rektor UI kena COVID19, virusnya yg isoman,” cuit @aman***.

Atas hujan kritik tersebut Ari kemudian mengundurkan diri sebagai Komut Bank BUMN tersebut. Informasi mundurnya Ari disampaikan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik,” tulis Aestika dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7/2021). (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:Berita NasionalRektor UI MundurTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Salemba, Gunakan Aplikasi Zangi untuk Transaksi
Hukum & KriminalTrending

Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Salemba, Gunakan Aplikasi Zangi untuk Transaksi

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000, Tembus Rp2,837 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000, Tembus Rp2,837 Juta per Gram

By
Wili Wili
Hasil MotoGP Catalunya 2024: Kemenangan Bagnaia dan Comeback Sensasional Marquez
OtomotifTrending

Hasil MotoGP Catalunya 2024: Kemenangan Bagnaia dan Comeback Sensasional Marquez

By
akurasi 2019
Peluncuran Vivo V30e di Indonesia: Smartphone Canggih dengan Harga Terjangkau
TechnoTrending

Peluncuran Vivo V30e di Indonesia: Smartphone Canggih dengan Harga Terjangkau

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?