By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara
News

Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 11:36 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara
Satreskoba Polresta Samarinda saat melakukan press release tangkapan narkotika di wilayah Samarinda. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Nekat Beli Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar di Samarinda Bakal Membusuk di Penjara
Satreskoba Polresta Samarinda saat melakukan press release tangkapan narkotika di wilayah Samarinda. (Redaksi Akurasi.id)

Nekat Beli narkoba lewat medsos, 5 pengedar di Samarinda bakal membusuk di penjara. Penangkapan 5 pelaku ini dapat berhasil karena bantuan masyarakat yang melapor. Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena nekat beli narkoba lewat medsos ini, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus 5 orang pengedar narkoba. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan double L sebanyak 30.000 butir, ganja seberat 1 kilogram brutto, tembakau sintetis jenis gorila, serta 17 poket sabu dengan berat 850 gram.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan di beberapa lokasi di Samarinda, dari tanggal 29 Juni hingga 19 Juli 2021.

“TKP penangkapannya ada di berbagai tempat yaitu, Jalan Jelawat, Jalan AW Sjahranie, Jalan Siti Aisyah, dan Jalan Teuku Umar. Untuk asal barang tersebut masih didalami, tapi beberapa narkoba itu dipesan dari media sosial. Dari keterangan pelaku barang tersebut akan diedarkan di Samarinda” jelasnya saat menggelar press release di Mako Polresta Samarinda pada Rabu (21/7/2021).

AKP Rido menjelaskan, penangkapan 5 orang pelaku berhasil karena ada banyak bantuan dari masyarakat yang melapor, sehingga penyebaran narkotika ini pun dapat terungkap. “Karena kerja sama yang baik dengan masyarakat, kita pun berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Samarinda,” bebernya.

Dari pengakuan para tersangka, barang haram itu diperjualbelikan dari seseorang di media sosial. “Pelaku memesan melalui media sosial, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika ini,” ungkapnya. “Saat ini 5 orang yang telah kami amankan itu masih dalam masa penyidikan dan perkaranya akan kita serahkan ke tahapan penuntutan” sambungnya.

Perwira berpangkat melati satu itu,  menerangkan, terkait pengungkapan 30.000 butir double L, dirinya memastikan merupakan hasil dari pabrikan dan bukan produksi rumahan. “Saat ini sebagai butir doubel L sudah kita lakukan pengujian, guna memastikan isi kandungan,” kata Rido.

Meski telah diamankan, hingga saat ini kelima orang pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. “Masih kita dalami peran di masing-masing pelaku, namun untuk keterangan sementara kelimanya merupakan pengedar,” tandasnya.

[irp]

Kelima orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini telah ditahan di Mapolres Samarinda. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menyangkakan Pasal 112 dan Pasal 114, Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalKasus Narkobanarkobapil koploPolresta SamarindaSabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPR Ungkap “Ratu Batu Bara” di Kaltim, Siapa Dia?
HeadlineNews

DPR Ungkap “Ratu Batu Bara” di Kaltim, Siapa Dia?

By
akurasi 2019
Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Mirwan Diperiksa Kemendagri Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
HeadlinePeristiwa

Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana

By
Wili Wili
Dikabarkan Stroke, KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Makan dan Mandi Sendiri
HeadlineHukum & KriminalNews

Dikabarkan Stroke, KPK Sebut Lukas Enembe Bisa Makan dan Mandi Sendiri

By
Devi Nila Sari
Bayi Kembar tiga
CorakNews

Lahirkan Tiga Bayi Kembar di HUT Bontang, Ika Purwati Sampai Harus Disesar

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?