By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutupan Masjid
Trending

Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutupan Masjid

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Agustus 18, 2021 12:19 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutup Masjid
MUI dan Kemenag Bontang memiliki pandangan berbeda terkait penutupan tempat ibadah imbas penerapan PPKM. (Istimewa)
SHARE
Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutup Masjid
MUI dan Kemenag Bontang memiliki pandangan berbeda terkait penutupan tempat ibadah imbas penerapan PPKM. (Istimewa)

Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutupan Masjid. MUI sendiri menilai bahwa arahan penutupan rumah ibadah hanya berlaku di lokasi tertentu. Sementara Kemenag menilai penutupan dilakukan menyeluruh.

Akurasi.id, Bontang – Merangkak naiknya kasus Covid-19 di Kota Bontang berimbas pada keluarnya sejumlah kebijakan pengetatan kegiatan sosial. Terbaru, Rabu (7/7/2021), Pemerintah Bontang memutuskan memberlakukan PPKM Mikro terhitung 7-20 Juli 2021.

Beberapa dari kebijakan pembatasan sosial itu, yakni ditutupnya rumah-rumah ibadah. Dari mulai penutupan masjid, mushala, gereja, pura, gereja, dan vihara serta tempat umum lainnya yang difungsikan beribadah. Langkah tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi umat beragama dari penularan Covid-19.

Perihal hal itu, di Bontang sendiri belakangan diketahui muncul perbedaan pendapat antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag). Misalnya, MUI Bontang menilai, penutupan rumah ibadah, secara khusus masjid, tidak dilakukan secara menyeluruh. Melainkan hanya di titik-titik tertentu.

Sementara Kemenag Bontang, memandang bahwa instruksi penutupan rumah-rumah ibadah, baik dari Pemerintah Bontang maupun dari pemerintah pusat, dilakukan secara menyeluruh. Artinya tanpa mengenal zonasi dari penyebaran pandemi Covid-19.

Kepada media ini, Ketua MUI Bontang, Imam Hambali mengatakan, penutupan sementara itu tidak dilakukan ke seluruh masjid dan mushala di Bontang. Hanya yang berada di pinggir jalan umum. Seperti Masjid Jami Al Istiqomah di Jalan DI Panjaitan, Masjid Al-Hijrah Tanjung Laut, dan masjid lain yang berada di jalan umum atau protokol.

Dia berpendapat, masjid yang berada di dalam lorong atau di gang itu hanya warga sekitar yang melaksanakan salat. Pun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, dirinya memiliki jadwal untuk pelaksanaan khotbah Jumat di salah satu masjid esok harinya.

“Tidak semuanya ditutup. Hanya masjid yang di jalan-jalan umum. Besok (Jumat) saya juga ada jadwal khotbah di salah satu masjid,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

[irp]

Menurutnya, masjid yang berada di jalan umum lebih berpotensi menularkan wabah Covid-19. Pasalnya, selain digunakan sebagai tempat ibadah, itu juga menjadi tempat persinggahan orang-orang yang beraktivitas di luar. “Kalau masjid di sekitar jalan protokol itu pasti banyak orang yang singgah. Jadi potensi penularan sangat tinggi,” ujarnya.

Berbeda dengan MUI, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Bontang, Sultani justru beranggapan, bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Lantaran, surat edaran tersebut baru disebarkan pada Rabu (7/7/ 2021) kemarin. “Ini masih tahap sosialisasi. Hasilnya belum bisa dilihat sekarang,” jelasnya.

Pun dia menegaskan aturan yang tertuang dalam surat edaran PPKM tersebut adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan. “Di edaran itu kan sudah jelas, kalau seluruh kegiatan ibadah ditiadakan sementara. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

[irp]

Dia juga menekankan, agar masyarakat mendukung regulasi yang dibuat oleh pemerintah.  Demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. “Kita harus mendukung, itu juga demi kebaikan bersama,” ujarnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bontang PPKM MikroKaltimKemenag Beda PandanganMasjid DitutupMUI BontangPemkot BontangPenutup MasjidRumah Ibadah Ditutup
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diam-Diam Kemendagri Inspeksi Disdukcapil Kutim, Pulang Bawa 2 Koper Telusuri Laporan KTP Ganda?
Trending

Diam-Diam Kemendagri Inspeksi Disdukcapil Kutim, Pulang Bawa 2 Koper Telusuri Laporan KTP Ganda?

By
Devi Nila Sari
Sutomo Jabir Harap Penyusunan Juknis Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Libatkan Akademisi
Kabar Politik

Sutomo Jabir Harap Penyusunan Juknis Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Libatkan Akademisi

By
Devi Nila Sari
Stephanie Poetri Umumkan Telah Menikah di Panggung Head in the Clouds Los Angeles
SelebritisTrending

Stephanie Poetri Umumkan Telah Menikah di Panggung Head in the Clouds Los Angeles

By
Wili Wili
Jatam Nantikan Keseriusan Andi Harun, Urai Banjir Wajib Diawali dengan Berantas Mafia Tambang Ilegal
HeadlineLingkungan

Jatam Nantikan Keseriusan Andi Harun, Urai Banjir Wajib Diawali dengan Berantas Mafia Tambang Ilegal

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?