By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Antisipasi Kebingungan, Sumaryono Minta DLH Sosialisasi Retribusi Sampah
Kabar Politik

Antisipasi Kebingungan, Sumaryono Minta DLH Sosialisasi Retribusi Sampah

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 2, 2021 10:42 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Antisipasi Kebingungan, Sumaryono Minta DLH Sosialisasi Retribusi Sampah
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sumaryono. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Antisipasi Kebingungan, Sumaryono Minta DLH Sosialisasi Retribusi Sampah
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sumaryono. (Dok Akurasi.id)

Antisipasi kebingungan, Sumaryono minta DLH sosialisasi retribusi sampah. Sehingga harapannya dengan adanya sosialisasi, dapat menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya mengolah dan bahaya akibat sampah yang diabaikan.

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang,  Sumaryono meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait retribusi sampah. Karena dikhawatirkan akan membingungkan masyarakat lantaran retribusi sampah sempat terhentikan.

Sumaryono pun melanjutkan, tujuan lainnya agar masyarakat Bontang mengetahui manfaat dan arah anggaran dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan tersebut.

“Perlu adanya sosialisasi terkait hal ini, tujuannya agar masyarakat tidak kaget akan arah anggaran retribusi sampah ini ke mana,” ungkap Sumaryono saat ditemui awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun melanjutkan, kegiatan sosialisasi terkait retribusi sampah itu dapat dilakukan di permukiman RT/RW bersama dengan dinas terkait. Sehingga harapannya dengan adanya sosialisasi yang akan dilakukan dapat menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya mengolah dan bahaya akibat sampah yang diabaikan.

“Bisa melibatkan lembaga masyarakat, dilakukan di setiap RT/RW. Saya berharap dengan adanya sosialisasi seperti itu dapat menambah pengetahuan masyarakat,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian menyebutkan, salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dikelola yakni retribusi sampah rumah tangga.

[irp]

Dia beranggapan pajak daerah tersebut sebenarnya berpotensi menambah PAD Kota Bontang mencapai Rp2 miliar lebih.

Dijelaskan Sigit, retribusi pajak sampah rumah tangga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) hanya belum dijalankan secara optimal. Kebijakan penarikan pernah dilakukan namun terhenti pada 2018 lalu, karena teknis penarikan retribusi yang kurang tepat.

 “Sebenarnya potensinya PAD dari sampah rumah tangga besar. Dulu pernah ditarik, dijadikan satu dengan tagihan air PDAM, cuma tidak berjalan lancar, stop di 2018,” jelasnya.

Tarif yang dikenakan juga terbilang murah, hanya sebesar Rp 3.450 per rumah tangga per bulan. Sehingga jika disetarakan dengan jumlah pelanggan PDAM yang mencapai 27 ribu sambungan rumah maka bisa menghasilkan PAD Rp2,7 miliar per tahun.

[irp]

“Per rumah itu cuma dikenakan retribusi Rp 3.450 per bulan, kalau tagihannya dijadikan satu sama tagihan air PDAM, dan pelanggan PDAM ada sekitar 27 ribu sambungan rumah, ya tinggal kita kalikan saja, tarif itu dengan jumlah rumah, dapat angka per bulannya, tinggal dikalikan lagi setahun, ketemu lah angkanya,” tambah Sigit.

Diketahui Retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dipungut atas setiap pelayanan persampahan atau kebersihan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi dimaksudkan untuk menutup biaya penyelenggaraan pelayanan antara lain biaya pengumpulan, pengangkutan dan pengelolaan sampah dan/atau pemusnahan sampah termasuk sewa lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk struktur tarif sendiri digolongkan berdasarkan pelayanan yang diberikan, jenis ataupun volume sampah yang dihasilkan dan kemampuan masyarakat. Retribusi yang terutang dipungut diwilayah daerah tempat pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Masa retribusi adalah jangka waktu satu bulan. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Bapenda BontangDPRD BontangRetribusi SampahSigit AlfianSumaryono
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job
Birokrasi

Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job

By
akurasi 2019
Kucuran APBD Minim, Komisi I Bantu Jembatani Disdukcapil dengan TAPD
Kabar Politik

Kucuran APBD Minim, Komisi I Bantu Jembatani Disdukcapil dengan TAPD

By
Devi Nila Sari
Pramono Anung Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung MUI di Bundaran HI
HeadlineKabar Politik

Pramono Anung Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung MUI di Bundaran HI

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Penguatan Hubungan Bilateral di Rumah Tangsi
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Penguatan Hubungan Bilateral di Rumah Tangsi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?