By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Penyegelan Ruko Citra Niaga, Satpol PP dan Pemilik Ruko Adu Mulut
News

Penyegelan Ruko Citra Niaga, Satpol PP dan Pemilik Ruko Adu Mulut

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 3, 2021 5:26 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Penyegelan Ruko Citra Niaga, Satpol PP dan Pemilik Ruko Adu Mulut
Bangunan yang berada di Citra Niaga disegel Satpol-PP Samarinda. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Penyegelan Ruko Citra Niaga, Satpol PP dan Pemilik Ruko Adu Mulut
Bangunan yang berada di Citra Niaga disegel Satpol-PP Samarinda. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Penyegelan Ruko Citra Niaga, Satpol PP dan pemilik ruko adu mulut. Meski begitu, Satpol PP tetap memasang spanduk tanda bangunan disegel.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penyegelan beberapa ruko di wilayah Citra Niaga Selatan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (3/6/2021) siang.

Adapun penyegelan ruko tersebut merupakan imbas dari pemilik ruko yang tak taat membayar retribusi kepada Pemkot Samarinda.

Kasat Satpol PP Samarinda, HM Darham mengatakan dalam kegiatan itu, setidaknya ada 6 ruko yang dilakukan penyegelan. Dan rencananya 3 hari kedepan pihaknya akan melakukan pengosongan bangunan.

“Kami kasih jangka waktu 3 hari untuk mereka melakukan pengosongan sendiri, nanti kami akan kembali untuk mengecek bangunan ini,” ucap Darham saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).

Walaupun keenam bangunan tersebut sudah disegel, terdapat satu kuasa hukum pemilik ruko yang bersikeras untuk tetap bertahan lantaran mengakui pihaknya telah membayar retribusi pajak bangunan.

“Memang tadi ada kesalahpahaman dan sempat terjadi adu mulut dengan salah seorang kuasa hukum, tapi kami kerja sesuai dengan aturan, dan menyampaikan sesuai arahan,” terangnya.

[irp]

Walaupun demikian Satpol PP tetap menyegel bangunan tersebut sesuai kebijakan pemkot dan telah memasang spanduk penyegelan.

Dikatakannya, dalam teknis yang diterapkan itu mereka harus membuat surat permohonan untuk meminjam kunci gembok pada saat ingin mengeluarkan sisa barang.

“Setelah membuat permohonan nanti akan ada petugas yang mendampingi dan merekalah yang akan mengosongkan barangnya sendiri,” jelasnya.

Jika dalam waktu 3 hari tidak selesai, maka Satpol PP akan turun tangan untuk mengeluarkan barang dari ruko yang sudah secara resmi disegel pemerintah. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Citra Niaga SamarindaHM DarhamKasat Satpol PP SamarindaPenyegelan Ruko Citra NiagaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mengungkap Dampak Tersembunyi: Memahami Data Stunting dan Konsekuensinya
NewsRagam

Mengungkap Dampak Tersembunyi: Memahami Data Stunting dan Konsekuensinya

By
akurasi 2019
Tragedi Pernikahan di Lampung Tengah: Anggota DPRD Tembak Warga hingga Tewas, Polisi dan Kuasa Hukum Beri Penjelasan
HeadlineHukum & Kriminal

Tragedi Pernikahan di Lampung Tengah: Anggota DPRD Tembak Warga hingga Tewas, Polisi dan Kuasa Hukum Beri Penjelasan

By
akurasi 2019
Rawan Kriminal di Malam Hari, Masyarakat Usulkan Polsek Loa Janan Dibangun
News

Rawan Kriminal di Malam Hari, Masyarakat Usulkan Polsek Loa Janan Dibangun

By
akurasi 2019
Pengacara Ungkap Alasan Pencabutan BAP, Bareskrim Dukung Polda Jabar Usut Kasus Vina
HeadlineHukum & Kriminal

Pengacara Ungkap Alasan Pencabutan BAP, Bareskrim Dukung Polda Jabar Usut Kasus Vina

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?