By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Trending

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:27 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Kasus kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir tambang ilegal kini berlanjut ke proses hukum. (Istimewa)
SHARE
Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi
Kasus kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir tambang ilegal kini berlanjut ke proses hukum. (Istimewa)

Pelaku Pemukulan Camat Tenggarong Jadi Tersangka, Terkait Tambang Ilegal Masih Didalami Polisi. Pelaku pemukulan belakangan diketahui merupakan pemilik dari kegiatan tambang ilegal. Saat ini, pelaku telah di tahan di Polres Kukar.

Akurasi.id, Kukar – Kasus dugaan kekerasan yang dialami Camat Tenggarong Arpan Boma saat mengusir para pelaku tambang ilegal di daerahnya pada Minggu (10/5/2021) dipastikan berlanjut ke proses hukum. Kepolisian Polres Kukar bahkan telah menetapkan salah seorang tersangka dalam perkara itu, Senin (10/5/2021).

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan atau kekerasan yang dialami Arpan Boma, yakni seorang pria bernama Tofik (44). Pria tersebut diketahui sebagai pemilik tambang Ilegal yang ditolak keberadaannya oleh warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengatakan, pihaknya telah menaikkan status Tofik menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan keterangan dari para saksi, hasil visum, dan barang bukti yang telah diamankan.

“Hari ini sudah kami naikkan status yang memukul korban menjadi tersangka. Dan tersangka telah kami tahan di Makopolres Kukar,” jelas Herman saat dihubungi media ini, Senin (10/5/2021).

Adapun pasal yang dikenakan, AKP Herman menyebutkan, tersangka Tofik dikenakan dua pasal sekaligus, yaitu pasal penganiayaan dan illegal mining (pertambangan ilegal).

“Kami buatkan dua LP (laporan polisi). Yang pertama Pasal 351 KHUP dan saat ini sudah kami gelar perkara. Kedua, Undang-Undang Minerba terkait dugaan illegal mining. Tapi terkait kasus ilLegal mining masih dalam penyelidikan, karena kami masih butuh kesaksian alih,” ungkapnya.

[irp]

Herman menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi-saksi, diketahui tambang ilegal yang ada di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong yang sedang beraktivitas, merupakan milik tersangka.

“Mengenai tambang yang ada di Mangkurawang, memang merupakan kepemilikan tersangka dan saat ini sudah kami pasang polis lini. Dan untuk perkembangan terkait illegal mining, saat ini kami masih menunggu pemeriksaan dari dinas terkait yang dijadikan saksi ahli. Dari mana izin yang mereka dapat dan sudah berap lama melakukan itu, akan terus kami dalami,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Tenggarong, Kukar, Arpan Boma mendapatkan tindakan kekerasan saat mengusir para pekerja tambang ilegal yang berdekatan dengan kebun miliknya. Alhasil keributan terjadi, hingga mengakibatkan pemukulan terjadi di mana Arpan harus menerima bogem mentah dari pemilik tambang ilegal tersebut. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Camat Tenggarong DipukulKasus Tambang IlegalPelaku Tambang IlegalPolres Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Daftar 23 Pemain

Akurasi.id, Jakarta - Timnas Indonesia akan memulai perjuangan di ajang perdana FIFA…

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan, Dananya Pakai Uang Koruptor

Akurasi.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan baru di sektor pendidikan.…

Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Satgas Covid-19 Jemput Bola ke Pedagang Pasar pada Vaksinasi Tahap II
Trending

Satgas Covid-19 Jemput Bola ke Pedagang Pasar pada Vaksinasi Tahap II

By
Devi Nila Sari
Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta: Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi
PeristiwaTrending

Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta: Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi

By
Wili Wili
Penemuan Jasad Wanita Setengah Badan di Semak-semak Karangsari Brebes, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hukum & KriminalTrending

Penemuan Jasad Wanita Setengah Badan di Semak-semak Karangsari Brebes, Polisi Lakukan Penyelidikan

By
Wili Wili
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 November 2025: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 November 2025: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?