By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Polisi Gelar Olah TKP, Penabrak Motor di Depan SD YPK Terancam 6 Tahun Penjara
Trending

Polisi Gelar Olah TKP, Penabrak Motor di Depan SD YPK Terancam 6 Tahun Penjara

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Polisi Gelar Olah TKP, Penabrak Motor di Depan SD YPK Terancam 6 Tahun Penjara
Satlantas Polres Bontang gelar olah TKP di Jalan Cipto Mangunkusumo. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Polisi Gelar Olah TKP, Penabrak Motor di Depan SD YPK Terancam 6 Tahun Penjara
Satlantas Polres Bontang gelar olah TKP di Jalan Cipto Mangunkusumo. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Polisi gelar olah TKP, penabrak motor di depan SD YPK terancam 6 tahun penjara. Polisi sebut pengendara motor tak pakai helm, pembawa mobil tak tahu rambu.

Akurasi.id, Bontang – Peristiwa kecelakaan maut antara mobil Pajero Sport hitam nomor Polisi KT 1730 GB dan motor Beat dengan nomor Polisi KT 4417 QA di Jalan Cipto Mangunkusumo atau Jalan Tembus depan SD YPK, Sabtu (8/5/2021) malam, menewaskan pengendara motor. Kini Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (9/5/2021).

Dari pantauan Akurasi.id, sebanyak 4 personil kepolisian melakukan olah TKP yang berlangsung sekira pukul 11.00 hingga 11.45 Wita.

Kanit Laka Satlantas Polres Bontang Ipda Supriyadi mengatakan, pihaknya melakukan penandaan untuk mengetahui jarak-jarak antara pengendara motor dan mobil.

“Ada beberapa titik penanda untuk mengetahui jarak-jaraknya, di mana lokasi motor, korban dan mobil pada saat kejadian,” ujar Kanit Laka.

Dia menjelaskan untuk pelaku D (56) saat ini sudah diamankan oleh Polres Bontang. dia pun menjelaskan seusai penabrakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bontang. Menurut pengakuan pelaku ia tidak mengetahui rambu-rambu lalu lintas, sebab dikatakan Supriyadi pelaku bukan domisili Bontang.

“Menurut KTP pelaku domisilinya di Berau, cuman dia sudah beberapa tahun di Bontang, semalam dia langsung menyerahkan diri dan saat ini sudah diamankan di Polres Bontang mungkin karena takut dihakimi oleh warga sekitar,” bebernya.

[irp]

Sementara lanjutnya, untuk korban A (30) seusai lakalantas dibawa ke Rumah Sakit PKT.

“Kelihatannya korban memang tidak mengenakan helm. Karena di TKP tadi malam tidak ditemukan helm.

Adapun terhadap pelaku terjerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ipda Supriyadi pun memberikan imbauan kepada masyarakat Bontang agar tertib dan selalu patuhi rambu lalu lintas. Mengingat sering terjadi lakalantas karena lawan arus. Padahal Jalan Cipto Mangunkusumo masuk dalam Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yang seharusnya bisa lebih tertib.

“Masyarakat Bontang agar selalu patuhi rambu lalu lintas yang ada, jangan melanggar arus, karena ini yang paling rawan dan sering menimbulkan lakalantas dan membahayakan orang lain. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Honda BeatKasus KriminalKecelakaan mautPajero SportSD YPK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sekda Irawansyah dan 4 Pejabat di Kutim Diperiksa KPK selama 13 Jam
Trending

Sekda Irawansyah dan 4 Pejabat di Kutim Diperiksa KPK selama 13 Jam, Total 10 Kantor Digerebek, Ada Uang Ikut Diamankan

By
akurasi 2019
29 pdp balikpapan
Trending

Hanya Sehari, Jumlah PDP di Balikpapan Bertambah 29 Kasus

By
akurasi 2019
Baru Mau Beroperasi, Kedai Kopi Amerikadi Disegel, Pemkot Samarinda Sebut Pemilik Kafe Tak Kantongi IMB
Trending

Baru Mau Beroperasi, Kedai Kopi Amerikadi Disegel, Pemkot Samarinda Sebut Pemilik Kafe Tak Kantongi IMB

By
Devi Nila Sari
Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia Akibat Covid -19
Trending

Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia Akibat Covid -19

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?