By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Bangun Media Profesional, SMSI Bontang Dorong Perusahaan Media Daftarkan Wartawannya BPJS Ketenagakerjaan
Trending

Bangun Media Profesional, SMSI Bontang Dorong Perusahaan Media Daftarkan Wartawannya BPJS Ketenagakerjaan

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 6, 2021 11:32 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bangun Media Profesional, SMSI Bontang Dorong Perusahaan Media Daftarkan Wartawannya BPJS Ketenagakerjaan
Para pengurus SMSI Bontang saat bertandang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang. (Istimewa)
SHARE
Bangun Media Profesional, SMSI Bontang Dorong Perusahaan Media Daftarkan Wartawannya BPJS Ketenagakerjaan
Para pengurus SMSI Bontang saat bertandang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang. (Istimewa)

Bangun Media Profesional, SMSI Bontang Dorong Perusahaan Media Daftarkan Wartawannya BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih di tengah masifnya pertumbuhan media saat ini, diharapkan juga disertai adanya perbaikan pada profesionalitas terhadap jaminan yang didapatkan setiap wartawan.

Akurasi.id, Bontang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bontang, mendorong kepada perusahaan media yang tergabung di SMSI agar semua wartawan dan karyawannya terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

Demikian diungkapkan Ketua SMSI Bontang, Jeje Setendar pada acara sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Jalan KS Tubun, Bontang Utara, Rabu (5/5/2021).

Dia menuturkan, tugas jurnalis tidaklah mudah. Demi mengejar sebuah momen untuk dijadikan berita, sering kali wartawan dihadapi penuh risiko dengan tingkat mobilitas kerja yang tinggi setiap saat dan dimanapun. Sudah selayaknya perusahaan media memberikan jaminan keselamatan para wartawannya.

“Selain syarat agar terverifikasi di Dewan Pers, juga ini merupakan program untuk melindungi tenaga kerja yang memang sangat diperlukan,” ungkapnya Jeje.

Selain itu, sambungnya, jaminan sosial tenaga kerja memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja. Ini juga sebagai bentuk mewujudkan iklim media dan jurnalis yang profesional.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ahmad Bisyri mengapresiasi anggota SMSI Bontang sudah turut serta dalam kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

[irp]

“Harapan kami setelah adanya kegiatan sosialisasi ini, para perusahaan media yang bergabung di SMSI Bontang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas terkait dengan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Bisyri berharap kepada perusahaan media yang tergabung di SMSI Bontang, untuk segera mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Selaku pekerja di perusahaan media tentunya memiliki risiko. Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang bahwasa jaminan sosial merupakan hak mendasar bagi seluruh pekerja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, apabila melihat dUUD nomor 24 tahun 2011, jaminan itu adalah kewajiban. Tentunya seluruh perusahaan media diwajibkan mendaftarkan perusahaannya dan seluruh pekerjanya kepada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya setelah seluruh perusahaan media ini terdaftar, apabila terjadi risiko, ini menjadi risiko yang bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bisyri.

Pada kesempatan ini, Bisyri menyampaikan pada 25 Maret 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021. Terkait optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut merupakan penugasan kepada 19 menteri dan 3 kepala badan, dan Jaksa Agung serta beberapa lembaga lainnya untuk meningkatkan dan membantu implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

[irp]

“Apabila semua masyarakat sudah terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, Insyaallah nantinya seluruh risiko jadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BPJS Ketenagakerjaan BontangDaftarkan Wartawan BPJSkota BontangMedia ProfesionalPerusahaan MediaSMSI Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: dari Tradisi hingga Hari Besar Umat Islam

Akurasi.id - Setiap bulan Rabiul Awal, umat Islam di seluruh dunia memperingati…

Kualitas Udara Memburuk, Malaysia dan Brunei Bawa Kasus Kabut Asap ke ASEAN

Akurasi.id, Jakarta - Kabut asap lintas batas kembali menjadi sorotan utama di…

Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla

Akurasi.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/08/2026)…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kebakaran Mematikan Melanda Pabrik PT Jatiperkasa Nusantara di Bekasi: 9 Tewas dan Proses Identifikasi Korban Berlangsung
PeristiwaTrending

Kebakaran Mematikan Melanda Pabrik PT Jatiperkasa Nusantara di Bekasi: 9 Tewas dan Proses Identifikasi Korban Berlangsung

By
Wili Wili
Vaksinasi Covid-19 di Bontang Tahap Kedua, Neni: Harus Tepat Sasaran
Trending

Vaksinasi Covid-19 di Bontang Tahap Kedua, Neni: Harus Tepat Sasaran

By
Devi Nila Sari
40 Sekolah Swasta di Jakarta Jadi Percontohan Program Sekolah Gratis, Ini 12 Syarat Penunjukannya
PendidikanTrending

40 Sekolah Swasta di Jakarta Jadi Percontohan Program Sekolah Gratis, Ini 12 Syarat Penunjukannya

By
Wili Wili
Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
SelebritisTrending

Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?