Kabar Politik

Kejaksaan Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK, Ketua DPRD Harap Bisa Lebih Profesional

Loading

Kejaksaan Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK, Ketua DPRD Harap Bisa Lebih Profesional
Kejaksaan Negeri Bontang telah resmi canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Kejaksaan canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK, Ketua DPRD harap bisa lebih profesional dan membuat semangat dalam melayani masyarakat.

Akurasi.id, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang telah mencanangkan zona pembangunan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.

Pencanangan WBK dan WBBM di institusi tersebut, merupakan bagian reformasi birokrasi. Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri  Bontang, Selasa (4/5/2021) pagi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebutkan, pihaknya mendukung gerakan tersebut, dan bentuk apresiasi karena masuk wilayah bebas korupsi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Bersih melayani salah satunya bentuk peraturan dari pemerintah khususnya kejaksaan bahwa akan menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dalam hal layanan masyarakat. Kami sebagai pemerintah hadir dalam memberikan dukungan moral,” ucap Andi Faizal.

Dengan demikian, dia berharap ke depan Kejaksaan Negeri Bontang akan lebih profesional dalam melayani masyarakat Bontang.

“Harapannya kejaksaan yang sudah bersih saat ini lebih profesional lagi kemudian program-programnya ke depan membuat semangat dalam melayani masyarakat khususnya di Kejaksaan Negeri Bontang,” kata Andi Faizal.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Dasplin menyampaikan, bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dari seluruh jajaran dalam upaya mencapai predikat tersebut dimulai dari individu masing-masing dengan transparan khususnya terkait pelayanan masyarakat,” ucap Dasplin dalam sambutannya.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan target pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2012.

Lanjut Basri, ada tiga hal dalam Peraturan Presiden tersebut yakni peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik.

“Harapan saya semoga instansi pemerintahan Kota Bontang bisa mewujudkan WBK/WBBM dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button