Kabar Politik

Jalan Protokol di Bontang Kerap Dilintasi Truk Batu Bara, DPRD Kaltim: Tindak Tegas, Jangan Ada Pembiaran

Loading

Jalan Protokol di Bontang Kerap Dilintasi Truk Batu Bara, DPRD Kaltim: Tindak Tegas, Jangan Ada Pembiaran
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir meminta agar aktivitas truk batu bara yang melintas di jalan protokol Bontang dapat ditindak tegas. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Jalan Protokol di Bontang Kerap Dilintasi Truk Batu Bara, DPRD Kaltim: Tindak Tegas, Jangan Ada Pembiaran. Aktivitas itu, tidak hanya masyarakat namun juga negara, terutama dalam sektor pajak dan retribusi. Itu juga menjadi salah satu faktor penyumbang rusaknya jalan raya.

Akurasi.id, Samarinda – Keluhan masyarakat akan keberadaan kendaraan alat berat hingga truk bermuatan batu bara yang kerap melintas di jalan-jalan protokol di Kota Bontang, ikut terdengar juga hingga ke telingga para anggota DPRD Kaltim, salah satunya yakni Sutomo Jabir.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, dan Berau, dia merasa miris jika itu memang benar adanya. Apalagi, sampai ada upaya pembiaran, baik dari pemerintah setempat maupun aparat berwajib.

Menurutnya, semestinya dari piahk berwajib bisa mengambil langkah tegas atas persoalan itu. Karena jika jalan-jalan protokol yang seharusnya diperuntukan bagi masyarakat, namun dalam praktiknya malah dilintasi truk pengangkut batu bara, maka itu sangat merugikan. Selain karena membahayakan pengendara lain, juga berdampak pada cepat rusaknya jalan di wilayah itu.

Jasa SMK3 dan ISO

Hal itu sekaligus disampaikan politikus muda Partai PKB ini menyikapi temuan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bontang, bahwa adanya lalu lalang kendaraan truk bermuatan batu bara yang tidak disertai dengan nomor polisi (nopol) yang melintasi di Kelurahan Bontang Lestari.

Sebagai antisipasi awal, Sutomo menyarankan Pemerintah Bontang agar melaporkan ke instasi terkait, apalagi jika di situ ditemukan ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Baiknya Pemerintah Bontang yang melaporkan ke instansi terkait kalau ada pelanggaran yang merugikan masyarakat, karena itu masuk wilayah administratif Kota Bontang,” sarannya, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, Pemerintah Bontang memang seharusnya bisa mengambil langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak semakin menjadi-jadi. Dia cukup prihatin masih banyak kendaraan yang melewati jalan umum namun dalam rangka melaksanakan kegiatan yang diduga ilegal.

“Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Bontang, Kutim, dan Berau, tentu saya sangat prihatin kalau ada aktivitas ilegal yang begitu bebas beroperasi,” ketusnya.

Akibat dari aktiviras truk bermuatan batu bara yang diduga berasal dari kegiatan tambang ilegal itu, tidak hanya masyarakat yang dirugikan namun juga negara, terutama dalam sektor pajak dan retribusi. Itu juga menjadi salah satu faktor penyumbang rusaknya jalan raya.

“Tidak memberi kontribusi, malah merusak jalan yang dibangun pemerintah. Itu harus segera ditertibkan. Apabila ada unsur pidana, maka penegak hukum harus segera bertindak, jangan ada unsur pembiaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bontang Antariansyah saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Bontang, Senin 19 April 2021, membeberkan fakta bahwa terdapat puluhan truk yang bermuatan batu bara kerap melintasi 3 ruas jalan di Kelurahan Bontang Lestari, yakni Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo dengan total panjang jalur sekitar 22 Kilometer. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button