By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara
News

Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara

Devi Nila Sari
Last updated: April 19, 2021 9:55 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara
DH dan RA saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Samarinda (istimewa)
SHARE
Tak Ada Habisnya! Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Dipastikan Lebaran di Penjara
DH dan RA saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Samarinda (istimewa)

Pengedar narkoba kembali ditangkap di Samarinda, dipastikan Lebaran di penjara. Dua tersangka bahkan ditangkap di lokasi yang sama.

Akurasi.id, Samarinda – Seperti tak ada habisnya peredaran narkotika di wilayah Samarinda. Walau di tengah bulan suci Ramadan ada saja warga yang tertangkap tangan mengedarkan barang haram tersebut.

Seperti kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkapkan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda oleh dua tersangka, yaitu DH (41) dan RA (31) pada tanggal 17 dan 18 April 2021.

Seperti berjanjian, keduanya diringkus di tempat yang sama, hanya selang satu hari. Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan awal yaitu tersangka DH saat berada di kawasan Jalan RW Mongunsidi, Dadi Mulya, Samarinda Ulu. Ia diamankan lantaran terbukti membawa narkotika jenis sabu yang sengaja disimpan di dalam kantong jaket miliknya.

“Kita amankan ketika pelaku baru saja turun dari sepeda motornya. Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,97 gram bruto,” jelas Iptu Dalimunthe saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Sehari berselang setelah mengamankan satu tersangka, polisi kembali mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan yang sama.

“Sehari setelah melakukan penangkapan pelaku pertama, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi sabu-sabu dan kami perintahkan anggota untuk melakukan pengintaian,” terangnya.

[irp]

Benar saja satu tersangka lagi berinisial RA, diciduk polisi lantaran kedapatan membawa 1 poket sabu dengan berat 0,41 gram bruto.

“Kita periksa RA saat berkendara, pas dihentikan dan dilakukan geledah anggota berhasil mengamankan satu poket sabu yang ditaruh di kantong celana,” bebernya.

Kini keduanya telah diamankan di Polres Samarinda beserta barang bukti. Atas perbuatannya itu DH dan RA harus menjalankan hukum dan tak dapat merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

 

 

TAGGED:KriminalnarkobaPengedar Narkoba Kembali Ditangkappolres samarindaSabu-SabuSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

UU Desa Digugat ke MK, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Bunuh Demokrasi
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

UU Desa Digugat ke MK, Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Bunuh Demokrasi

By
Devi Nila Sari
Nelayan Asal Kota Baru Terombang-ambing 6 Hari di Perairan Tako Bendera Kaltim
News

Nelayan Asal Kota Baru Terombang-ambing 6 Hari di Perairan Tako Bendera Kaltim

By
akurasi 2019
BGN Tegaskan Tak Paksa Siswa Ambil MBG Saat Libur Sekolah
HeadlinePeristiwa

BGN Tegaskan Tak Paksa Siswa Ambil MBG Saat Libur Sekolah

By
Wili Wili
Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Porong di Tol Pandaan-Malang, 2 Orang Meninggal Dunia
PeristiwaTrending

Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Porong di Tol Pandaan-Malang, 2 Orang Meninggal Dunia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?