By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya
News

Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 28, 2021 7:50 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya
Diamankan polisi, pelaku berinisial MM dan barang bukti dua kendaraan curian saat berada di Polsek Samarinda Ulu. (Dok Polsek Samarinda Ulu)
SHARE
Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya
Diamankan polisi, pelaku berinisial MM dan barang bukti dua kendaraan curian saat berada di Polsek Samarinda Ulu. (Dok Polsek Samarinda Ulu)

Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya. Aksi nekat itu dilakukan pelaku dengan dalih, pendapatannya dari menjadi jukir tidak cukup untuk memenuhi kehidupannya bersama keluarhanya setiap hari.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang juru parkir (Jukir) di salah satu mini market Jalan Antasari, Samarinda berinisial MM (52) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu lantaran kedepatan mencuri 2 sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jalan Antasari pada Jumat (26/3/2021) lalu.

Awal mula kejadian, korban bernama Rusmina yang hendak berangkat kerja, dikagetkan lantaran dua kendaraan miliknya berjenis Scopy KT 2879 ID dan Vario Tecno 125 KT 2477 BCB, yang diparkirkan di depan indekosnya raib.

Rusmina pun berusaha mencari keberadaan dua kendaraan tersebut, namun tak membuahkan hasil. Akhirnya Keesokan harinya Rusmina melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Setelah menirima laporan tersebut, tak butuh waktu lama buat anggota kepolisian mengamankan pelaku MM dan kedua barang bukti hasil kejahatannya.

“Kami amankan pelaku di Jalan Dr Sutomo pada Sabtu malam (27/3/2021) saat unit opsnal berpura-pura menjadi pembeli kendaraan dari hasil curiannya,” jelas Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dihubungi, Minggu (28/3/2021).

Fahrudi menjelaskan, sebelum beraksi, MM yang kebetulan tinggal tak jauh dari rumah korban, melakukan pengintaian bersama rekannya RZ. Setelah mengetahui situasi dan kondisi lokasi, keduanya pun menjalankan aksinya pada malam hari saat pemilik kendaraan lengah.

“Jadi pelaku MM ini tidak beraksi sendiri, ia dibantu RZ yang kini bersetatus DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya.

Dari pengakuan MM kepada kepolisian, kendaraan hasil curiannya rencananya akan dia jual, dah hasil uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Pelaku nekat mencuri, lantaran hasil sebagai tukang parkir tak cukup memenuhi kebutuhan ia dan keluarganya sehari-hari,” terangnya.

[irp]

Saat ini pihak kepolisian masih terus memburu rekan MM, sedangkan MM kini telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Tindakan Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Curi Motor TetanggaGasak 2 Unit MotorJukir Mini MarketKasus KriminalKepepet Butuh UangPencurian Jalan AntasariPolsek Samarinda Ulu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, P2MI Koordinasi dengan KBRI dan Otoritas Setempat
HeadlinePeristiwa

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, P2MI Koordinasi dengan KBRI dan Otoritas Setempat

By
Wili Wili
Kecelakaan Maut di Kota Batu: Bus Pariwisata Rem Blong, 4 Tewas dan 10 Luka
Hukum & KriminalTrending

Kecelakaan Maut di Kota Batu: Bus Pariwisata Rem Blong, 4 Tewas dan 10 Luka

By
Wili Wili
Bejat, Seorang Ayah di Telen Tega Rudapaksa Anak Tirinya
Hukum & KriminalNews

Bejat, Seorang Ayah di Telen Tega Rudapaksa Anak Tirinya

By
akurasi 2019
Kaltim Darurat Narkotika, 1.733 Orang Dipenjara Setahun, Kukar dan Samarinda Zona Rawan
HeadlineHukum & Kriminal

Kaltim Darurat Narkotika, 1.733 Orang Dipenjara Setahun, Kukar dan Samarinda Zona Rawan

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?