Kabar Politik

Perkara Air Bersih Sidrap, DPRD Bontang Sarankan Warga Bersurat ke Kutim dan Perusahaan

Loading

Perkara Air Bersih Sidrap, DPRD Bontang Sarankan Warga Bersurat ke Kutim dan Perusahaan
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Perkara air bersih Sidrap, DPRD Bontang sarankan warga bersurat ke Kutim dan perusahaan. Pemasangan pipa PDAM di Sidrap terkendala lantaran status wilayah.

Akurasi.id, Bontang – Perkara air bersih di wilayah Kampung Sidrap hingga kini masih belum mendapatkan titik terang, lantaran kendala utama yakni tidak adanya saluran pipa dari PDAM Tirta Taman Bontang.

Pemasangan pipa PDAM untuk pasokan air bersih di Kampung Sidrap terkendala lantaran status wilayah administrasi masuk di Kutai Timur (Kutim). Namun persoalan tersebut disebut belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sebab daerah tersebut tidak masuk di wilayah Bontang,

Oleh itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh jajaran Pemkot Bontang, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas Bapelitbang, Dinas BPKAD, Camat Bontang Utara, serta Lurah Guntung.

Jasa SMK3 dan ISO

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menjelaskan usai RDP, dia menyarankan agar warga Sidrap dapat bersurat kepada perusahaan-perusahaan yang berada di lingkup PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk bantuan berupa Corporate Social Responsibility (CSR).

“Hasil kesepakatan rapat tadi pemerintah tidak bisa berbuat banyak selain meminta bantuan dan menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk memberikan bantuan sosial di lingkungannya,” beber Agus Haris saat ditemui awak media, Senin (22/3/2021).

Dia juga mengatakan setelah RDP ini, pihaknya akan segera menemui masyarakat di Kampung Sidrap untuk berkoordinasi agar langsung membuat surat permohonan kepada perusahaan-perusahaan sebagai induk koordinasi yang ada dilingkungannya.

“Kami menyarankan agar warga Sidrap dapat bersurat permohonan kepada perusahaan, karena kalau perusahaan itu tidak terhalang wilayah, tinggal kembali ke perusahaan mau membantu atau tidak. Maka kita sangat berharap perusahaan bisa membantu pembangunan pipanisasi,” harap Agus Haris.

Selain surat ke pihak perusahaan, dia juga menyarankan agar warga Kampung Sidrap dapat bersurat ke Pemkot Kutim, agar dapat melepas beberapa RT yang ada di Sidrap untuk diambil alih oleh Bontang.

“Semoga 7 RT yang ada di dalamnya ini bisa dilepas oleh Kutim, kita menunggu belas kasihan saja ini kalau kata kasarnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button