By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota
BirokrasiKabar Politik

Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 6:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota
Rapat Paripurna ke VI yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang mana salah satunya membahas pengelolaan aset daerah. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota
Rapat Paripurna ke VI yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang mana salah satunya membahas pengelolaan aset daerah. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Tunggu Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Syafruddin: Mau Dikelola atau Diserahkan ke Kabupaten/Kota. Menurutnya, Pansus Pengelolaan Aset Daerah ini terlebih dulu menyusun draft kerja selama tiga bulan ke depan. Guna mengkaji pemanfaatan aset daerah.

Akurasi.id, Samarinda – Pada Rabu (10/3/2021) kemarin, lembaga eksekutif dan legislatif kembali menggelar agenda rutin mereka, yakni Rapat Paripurna VI terkait tanggapan DPRD Kaltim terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Untuk diketahui, ada beberapa raperda yang dibahas. Yakni Pansus Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda. Dari agenda pertemuan dua lembaga negara ini, khususnya yang membahas tentang pengelolaan aset daerah, dikatakan anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, jika dirinya masih belum bisa berkomentar banyak.

Musababnya, pria yang menjabat ketua DPW PKB Kaltim ini mengaku, meski dirinya tergabung dalam Pansus Pengelolaan Aset Daerah tersebut, ia dengan tegas memastikan harus terlebih dulu melakukan kajian dari draft raperda tersebut.

“Ini kan masih kerangka. Nanti pansus melengkapi dan menyempurnakan raperdanya dulu sampai menjadi perda (peraturan daerah), baru kami sampaikan kembali,” beber Udin sapaan karib Syafruddin.

Pada target kerjanya, kata Udin, Pansus Pengelolaan Aset Daerah ini terlebih dulu menyusun draft kerja selama tiga bulan ke depan. Tujuannya, guna mengkaji pemanfaatan aset daerah, hingga melakukan konsultasi ke tingkat kementerian dan menggelar rapat koordinasi bersama kabupaten/kota se-Kaltim.

“Misalnya, apakah kita ingin memaksimalkan pendapatan di hasil pengelolaan aset, atau kita mau menyerahkan dan mengalihkan aset itu ke pemkab atau pemkot. Ini nantinya akan dikaji dan dibahas dulu lebih lanjut,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

[irp]

Kendati demikian, Udin mengaku kalau tim pansus DPRD Kaltim tak ingin mengambil langkah terburu-buru, sebelum menerima draft dokumen Pemprov Kaltim terkait pandangan penyelamatan dan pemanfaatan aset daerah yang masih banyak belum terinventarisir.

Setelah para perwakilan rakyat menerima draft dokumen Pemprov Kaltim, maka para wakil rakyat ini barulah akan menentukan langkah yang harus diambil ke depan. “Perawatan asetnya itu mahal. Makanya kami tunggu raperdanya sampai di tangan dalam beberapa hari ini baru akan kami bahas lagi kedepannya seperti apa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimDiserahkan ke Kabupaten KotaDPRD Kaltim SyafruddinMau Dikelola DaerahPemprov KaltimRaperda Pengelolaan Aset Daerah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

APBD Kaltim 2021 Diketok Rp11,6 Triliun, Flyover dan Gedung RSUD AWS Gagal Masuk MYC
BirokrasiTrending

APBD Kaltim 2021 Diketok Rp11,6 Triliun, Flyover dan Gedung RSUD AWS Gagal Masuk MYC

By
akurasi 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Gelar Webinar Peserta Didik PAUD
Birokrasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Gelar Webinar Peserta Didik PAUD

By
Devi Nila Sari
Din Syamsuddin Bakal Deklarasikan Partai Pelita
HeadlineKabar Politik

Din Syamsuddin Bakal Deklarasikan Partai Pelita

By
akurasi 2019
Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna
Birokrasi

Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?